INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Anak Aniaya Kedua Orang Tua Kandung yang Sudah Uzur di Aceh Tamiang Ditangkap

Last updated: Jumat, 8 April 2022 18:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Seorang anak yang melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya hingga berlumuran darah di Aceh Tamiang ditangkap polisi
SHARE

ACEH TAMIANG – Seorang anak dilaporkan melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya hingga berlumuran darah di Kabupaten Aceh Tamiang

Pelaku yakni B alias Boi (41) warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang saat ini telah ditangkap polisi.

Bupati Aceh Tamiang: Fokus Keselamatan Warga, Jangan Saling Menyalahkan di Tengah Bencana   

Kapolsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Polres Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna, mengatakan, pelaku dibekuk karena diduga telah menganiaya Kamit (76) dan Miskem (71), yang tak lain adalah orang tuanya sendiri.

- ADVERTISEMENT -

“Pelaku berinisial B alias Boi ditangkap, Kamis (7/4) sore berkat laporan masyarakat melihat dia (tersangka) telah pulang ke kampung,” sebut Ipda Andi Krisna, Jum’at (8/4).

Kejadian penganiayaan teejadi di rumah korban Dusun Suka Mulia I, Kampung Tenggulun pada 30 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Pelaku menganiaya ibu dan ayah kandungnya menggunakan batang kayu sepanjang 75 centimeter.

- ADVERTISEMENT -
Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan

Dijelaskan Andi Krisna, pria pengangguran tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP. B/07/III/2022 /Aceh/Res.Atam/Sek.Simpang Kiri, tanggal 30 Maret 2022. Pelapor adalah Samirin (53), yang merupakan abang dari pelaku.

Pelaku dinyatakan telah melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya yang sudah uzur. Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Setelah sepekan kejadian tepatnya pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 18.00 WIB warga melihat pelaku sedang berada di semak belukar kampung setempat. Kemudian warga memberitahu kepada keluarga koban berhasil memaksa pelaku pulang.

Polda Aceh Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang  

Selanjutnya perangkat desa melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Simpang Kiri. Lalu anggota piket langsung meluncur ke lokasi mengamankan pelaku.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (IA)

Previous Article Nova: Perta Arun Gas Harus Sejahterakan Masyarakat
Next Article Bank Wakaf Mikro Pertama di Aceh Diresmikan di Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan
Selasa, 9 Desember 2025
Nasional
Listrik Masih Padam, PLN Kirim Genset Darurat ke Aceh
Senin, 8 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Illiza Batalkan Kunjungan ke Turki Demi Tangani Dampak Bencana di Banda Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

PT SBA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui PWI Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
AcehUmum

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Prajurit Kodam IM Tuntas Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Selama Empat Hari

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu dan Material Banjir di Pidie Jaya 

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Brimob Temukan Warga Hilang Kontak 10 Hari di Aceh Tengah  

Senin, 8 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Sesalkan Bahlil Bohong Soal Kondisi Listrik, Petugas PLN Terancam Jadi Sasaran

Senin, 8 Desember 2025
ICMI Aceh mendesak Pemerintah segera menetapkan banjir besar Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Umum

Banjir Sumatera Bukan Lagi Kapasitas Daerah, ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?