INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Anak Aniaya Kedua Orang Tua Kandung yang Sudah Uzur di Aceh Tamiang Ditangkap

Last updated: Jumat, 8 April 2022 18:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Seorang anak yang melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya hingga berlumuran darah di Aceh Tamiang ditangkap polisi
SHARE

ACEH TAMIANG – Seorang anak dilaporkan melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya hingga berlumuran darah di Kabupaten Aceh Tamiang

Pelaku yakni B alias Boi (41) warga Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang saat ini telah ditangkap polisi.

HUT ke-69 Kodam Iskandar Muda di Tengah Bencana Aceh, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Pengabdian

Kapolsek Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Polres Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna, mengatakan, pelaku dibekuk karena diduga telah menganiaya Kamit (76) dan Miskem (71), yang tak lain adalah orang tuanya sendiri.

- ADVERTISEMENT -

“Pelaku berinisial B alias Boi ditangkap, Kamis (7/4) sore berkat laporan masyarakat melihat dia (tersangka) telah pulang ke kampung,” sebut Ipda Andi Krisna, Jum’at (8/4).

Kejadian penganiayaan teejadi di rumah korban Dusun Suka Mulia I, Kampung Tenggulun pada 30 Maret 2022 pukul 14.00 WIB. Pelaku menganiaya ibu dan ayah kandungnya menggunakan batang kayu sepanjang 75 centimeter.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Temui Konsul Amerika Bahas Bantuan Kemanusiaan Pascabanjir Aceh

Dijelaskan Andi Krisna, pria pengangguran tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP. B/07/III/2022 /Aceh/Res.Atam/Sek.Simpang Kiri, tanggal 30 Maret 2022. Pelapor adalah Samirin (53), yang merupakan abang dari pelaku.

Pelaku dinyatakan telah melakukan penganiayaan berat terhadap kedua orang tuanya yang sudah uzur. Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Setelah sepekan kejadian tepatnya pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 18.00 WIB warga melihat pelaku sedang berada di semak belukar kampung setempat. Kemudian warga memberitahu kepada keluarga koban berhasil memaksa pelaku pulang.

Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tegaskan Pemerintah Akan Relokasi Warga Terdampak Banjir

Selanjutnya perangkat desa melaporkan keberadaan pelaku ke Polsek Simpang Kiri. Lalu anggota piket langsung meluncur ke lokasi mengamankan pelaku.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku dipersangkakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (IA)

Previous Article Nova: Perta Arun Gas Harus Sejahterakan Masyarakat
Next Article Bank Wakaf Mikro Pertama di Aceh Diresmikan di Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Politik
Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  
Selasa, 23 Desember 2025
Umum
Wali Nanggroe Temui Konsul Amerika Bahas Bantuan Kemanusiaan Pascabanjir Aceh
Senin, 22 Desember 2025
Aceh
Desa Gunci, Perkampungan yang Berubah Jadi Sungai Diterjang Banjir Bandang di Aceh Utara
Selasa, 23 Desember 2025
Umum
HUT ke-69 Kodam Iskandar Muda di Tengah Bencana Aceh, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Pengabdian
Selasa, 23 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Akses ke Aceh Tengah dari Nagan Raya Sudah Bisa Dilalui Terbatas

Senin, 22 Desember 2025
Umum

Tiga Warga Bener Meriah Sakit Dievakuasi TNI ke Banda Aceh dengan Helikopter

Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Persilakan Warga Ambil Kayu Sisa Banjir Aceh, Sebelumnya Melarang

Minggu, 21 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
Umum

10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

Minggu, 21 Desember 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum

46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Sabtu, 20 Desember 2025
Polda Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membangun serta mengaktifkan 23 sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Banjir di Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?