INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Anak Buah Tak Tahan Lagi, Kapolres Bireuen Dilaporkan Lakukan Pemerasan dan Pungli

Last updated: Selasa, 11 Februari 2025 20:21 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 9 Menit
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko
SHARE

Infoaceh.net, BIREUEN — Isu dugaan pemerasan dan korupsi menerpa Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko. Sejumlah laporan dan tuduhan beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat membuat kasus ini semakin mencuat ke publik

Kabarnya, pihak Polda Aceh kini tengah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan yang menyebut AKBP Jatmiko dan istrinya, Nyonya Trisna Jatmiko, terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang.

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Kabar tak sedap ini semakin memanas setelah sebuah pesan anonim berisi 38 butir dugaan tindakan sewenang-wenang sang Kapolres beredar di kalangan internal kepolisian.

- ADVERTISEMENT -

Para personel dan anak buah Jatmiko yang mengaku dirugikan menyampaikan keluhan mereka secara terbuka.

Tidak hanya terkait pengelolaan internal kepolisian, dugaan pungutan liar dan pemerasan dalam berbagai sektor juga disebut-sebut sebagai praktik yang terjadi selama kepemimpinan Jatmiko di Polres Bireuen.

- ADVERTISEMENT -
Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko disebut memeras anak buahnya sendiri. Aksi pemerasan ini, berlangsung di berbagai lini.

Selain itu, AKBP Jatmiko dan istri dituding melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta jatah sejumlah uang. Pungli atau jatah tersebut menyasar berbagai pihak.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari pihak Jatmiko mengenai berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko telah merespons laporan tersebut dan pihaknya memastikan telah mengambil langkah dengan memeriksa AKBP Jatmiko.

- ADVERTISEMENT -

“Permasalahan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Aceh untuk mencari kebenaran atau tidaknya informasi tersebut,” ungkap Kapolda melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dikutip Selasa (11/2/2025).

Namun, dari pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh Polda Aceh menunjukkan bahwa kasus Kapolres Bireuen ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian di Aceh.
Berikut isi lengkap pesan terkait Kapolres Bireuen yang disebut melakukan pemerasan dan pungli:

Mohon Izin Jenderal.

Melaporkan Infomasi keterlibatan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH bersama istrinya dalam merampok sejumlah UANG di MAPOLRES BIREUEN.

  1. Semua uang di Samsat dikelola oleh kapolres dan istrinya.
  2. Mengambil uang pengesahan STNK di kantor (Samsat) yang dikumpulkan oleh kanit Regident An. Feni dgn jumlah satu STNK untuk pengesahannya 35 ribu, itu atas perintah Kapolres.
  3. Mengizinkan perpanjang STNK dengan KTP tembak (menggunakan ktp org lain) dan di kutip biaya tambahan oleh An.feni senilai 300 rb.
  4. Harga pembuatan SIM : – SIM C 450 rb – SIM A 550 rb- SIM B-1 pribadi dan umum dikeluarkan tanpa mengikuti prosedur, sedangkan harga pengurusan SIM tersebut jauh dri harga PNBP, semua itu di kutip oleh feni atas perintah kapolres.
  5. Semua Uang surat tilang diambil untuk kapolres melalui kanit regident An.feni.
  6. Mengambil jatah uang kematian (jasa raharja) sebanyak 10 juta perjiwa, yang diambil oleh kanit laka dan setor ke kapolres melalui istrinya.
  7. Semua uang di keuangan Mapolres dikuasai oleh istri kapolres.
  8. Penggelapan uang makan arisan ibu bhayangkari sebanyak 20 rb perbulan, dgn cara uang arisan langsung di potong dari gaji bulanan personil, oleh bensat polres, pemotongan uang arisan tersebut senilai 220 rb perbulan, uang arisan 200 rb dan uang makan 20 rb, namun arisan di adakan tidak tentu, kadang 3 bln sekali kadang sampai 4 bln sekali, uang makan yg di potong setiap bln 20 rb, di gelapkan oleh istri kapolres.
  9. Pada kegiatan Pilpres dan Pileg kapolres meminta sejumlah uang pada KIP dengan dalih uang pengamanan.
  10. Meminta sejumlah uang kepada Panwaslu, dengan dalil, Panwaslu dlm melaksanakan kegiatannya banyak terjadi mark-up.
  11. Pemotongan uang anggota pengamanan Pilpres dan Pileg, anggota di ancam kalau ngomel2 akan dimutasikan ke pulau Simeulue.
  12. Pemotongan uang anggota pengamanan Pilkada, anggota di ancam kalau ngomel2 akan di mutasikan ke pulau seumulue.
  13. Personil yang tidak sejalan dgn kapolres atau dgn istrinya di mutasi tanpa surat Telegram (TR) melainkan Surat Perintah tugas, walaupun personil tersebut berkompeten di bidangnya.
  14. Baru-baru ini kembali meminta jatah di penyelenggaraan pemilu (PANWASLIH) senilai 150 juta.
  15. Meminta uang pengamanan pilkada pada kandidat no urut 3, infomasi nya sebanyak 1,5 M.
  16. Menerima setoran dari Kasat Narkoba yg kasusnya lagi ditangani di polsek Jangka, kemudian tersangka melaporkan ke Propam Polda Aceh dan akhirnya semua yg terlibat sudah diperiksa dan Mutasi, termasuk Kasat Narkoba, Kapolsek Jangka, KBO Narkoba dan sejumlah anggota Narkoba dan Polsek.
  17. Meminta jatah pada Hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bireuen dengan jumlah 30 juta per hotel, Infomasi masalah pengunaan air tanah atau (PDAM) yang tidak di pakai oleh pengelola hotel, mereka lebih praktis mengunakan air sumur bor dan masalah ini diperiksa oleh Tim dari reskrim polres Bireuen, kemudian mereka meminta sejumlah uang agar kasus ini dapat di 86 kan, menurut infomasi semua uang yang terkumpul diambil oleh Kapolres dan akhirnya Kasat Reskrim pun sudah dimutasi ke Jawa Timur karena ulah kapolres yang tidak sanggup lagi di imbangi oleh kasat reskrim.
  18. Menikmati uang Bimtek dari pihak penyelenggaraan Bimtek saudara Saifullah yg jumlahnya mencapai 2 milyar lebih selama dia bertugas 2022-2024.
  19. Bimtek Kepala Desa, sekabupaten bireuen ke jawa tengah bln 10 thn 2023, penyelenggaranya di kendalikan oleh kapolres.
  20. Pemeriksaan sejumlah kepala desa di 17 kecamatan oleh kanit Tipikor dengan dalih penggunaan dana desa yg amburadul disejumlah desa dan akhirnya meminta sejumlah uang kepada kepala desa agar kasus nya tidak dilanjutkan dan semua uang itu di serahkan kepada kapolres.
  21. Meminta uang pengamanan di alfamart, indomaret dan di suzuya mall, Meminta jatah di toko2 yang ada Diseputaran Bireuen dengan dalih biaya pengamanan, satu toko wajib setor 500 ribu perbulan infomasi nya.
  22. Dan masih banyak lagi Kasus-kasus yg di 86 kan agar mengalir uang kepada kapolres.
  23. Mutasi anggota diminta sejumlah uang sama kami agar dipromosikan sebagai kapolsek.
  24. Kami Kapolsek dipaksa bekerja dan diperas habis-habisan.
  25. Meminta sejumlah proyek pemerintah salah satu contohnya, Gedung perpustakaan bernilai 10 milyar yg di kerjakan oleh sdr ERWIN (teman kapolres) dan banyak lagi proyek-proyek strategis lainnya di bireuen yg di kerjakan oleh kapolres.
  26. Mengambil setoran dari alat berat yang pekerjaannya secara ilegal seperti pengambilan tanah timbun, satu hari alat berat (beco) bekerja harus bayar 1 jt, yg di kutip oleh kanit tipiter.
  27. Mengambil setoran dari ratusan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi, yang di kutip oleh kanit tipiter.
  28. Mengambil setoran dari pupuk bersubsidi, yg di kutip oleh kanit tipiter, atas perintah kapolres.
  29. Mengambil sejumlah uang di Galian C ilegal yg dikutip oleh Kanit Tipiter di Kecamatan juli, Peusangan, Pandrah, Samalanga, simpang Mamplam dan makmur.
  30. Mengambil setoran bulanan di Sejumlah SPBU yang ada di Kab. Bireuen.
  31. Kami Kasat juga diminta bekerja secara mati-matian dan membabi buta agar dapat amprahan untuk dia, semua kasus yang kami tangani harus kami upayakan untuk 86 kan dan menghasilkan uang untuk kapolres dan istrinya.
  32. Setiap mutasi kami diminta sejumlah uang agar ditempatkan ditempat basah, seperti KBO, KAPOLSEK Dan KANIT di semua Polsek.
  33. Mengambil sejumlah uang di titik sumur pengeboran dan pengolahan minyak mentah yang ada di Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa, Ada 41 titik lokasi dan lokasi sumur pengeboran minyak mentah termasuk yang ada kecamatan Juli dan kecamatan peusangan, Rata-rata diminta setoran 5 sampai 10 juta per sumur minyak.
  34. Bhayangkari-bhayangkari juga dipaksa untuk melakukan kegiatan mingguan dan bulanan dan semua uang pada kegiatan itu disuruh tanggung sama istri kasat dan istri kapolsek.
  35. Pemotongan perwabku bhabinkamtibmas.
  36. Penarikan perwabku semua satker polres bireuen di potong oleh kapolres 60% – 40%, 60% untuk satker, 40% untuk kapolres.
  37. Pemotongan BBM untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4.
  38. Membekingi SPBU yang ada di Bugeng, dalam penjualan Solar Bersubsidi Ke AMP milik Muklis yang ada di Kecamatan Pandrah

Kami mohon kepada Pimpinan Kami di POLDA ACEH dan MABES POLRI agar memeriksa Kapolres Bireuen dan kami mohon agar diproses hukum, sudah muak Kami dengan PENCITRAAN KAPOLRES BIREUEN sekarang, PROSES HUKUM DAN PECAT DIA DARI POLRI.

Previous Article Petani sedang merontokkan hasil panennya di Gampong Ateuk Lampeuot Kecamatan Simpang Tiga Petani Aceh Besar Keluhkan Harga Gabah Turun Saat Panen
Next Article Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto Pelantikan Gubernur Aceh Besok, Jalan Daud Beureueh Depan DPRA Ditutup

Populer

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik
Sabtu, 27 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Opini
Menjaga Damai di Tengah Bencana, Menahan Diri dari Segala Provokasi
Sabtu, 27 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Umum
Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Sabtu, 27 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum

Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Jumat, 26 Desember 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya, Kamis (25/12).
Umum

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Jumat, 26 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang memindahkan dua unit mobil truk tangki terseret banjir bandang hingga keduanya berada dalam posisi bertumpuk di atas kendaraan lain  di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polres Aceh Tamiang Pindahkan Truk Tangki Viral Pascabanjir

Jumat, 26 Desember 2025
Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Satu Bulan Pascabanjir Aceh, Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban

Jumat, 26 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

Kamis, 25 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?