Ancam Pemilik Warkop dengan Senjata, Seorang Pria di Lhokseumawe Diamankan
LHOKSEUMAWE — Masyarakat mengamankan seorang warga yang melakukan pengancaman dan keributan di sebuah warung kopi mobil abenk Kupi di Jalan Samudera Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Sabtu (30/3/2024) dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, personel mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya keributan pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 Wib.
Kemudian personel langsung terjun ke TKP dan sekitar pukul 01.00 wib di Jalan Samudera Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
“Pelaku memesan minuman, setelah mengambil minuman tidak membayar, lalu melakukan perbuatan tidak menyenangkan serta mengancam pemilik warkop dan marah-marah dan pada saat diamankan oleh personel kepolisian Polsek Banda Sakti di badan Sdr Drs. Tgk Diauddin ditemukan satu pucuk senjata Air Gun jenis Revolver beserta 6 amunisi,” jelasnya, Ahad (31/3)
Berdasarkan informasi dari kepala Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti bahwa pelaku Diauddin Ismail mengalami gangguan kejiwaan.
Selanjutnya Tgk Diauddin Ismail diserahkan ke pihak Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dikarenakan tidak ada pihak keluarga yang bersangkutan berdomisili di Kota Lhokseumawe,” terangnya.
Sementara satu pucuk senjata Air Gun beserta 6 butir amunisi diamankan ke Polres Lhokseumawe. (IA)