Ancaman Narkoba di Kota Wisata Sabang, Lebih 5 Kg Sabu Beredar dalam Sebulan
Infoaceh.net, SABANG – Kota kecil Sabang sebagai destinasi wisata Sabang yang seharusnya damai ini kini terjerat dalam jaring kelam yang tak tampak, yaitu peredaran sabu-sabu atau methamphetamine yang meluas bak api dalam rumput kering.
Narkotika jenis ini telah menanamkan akarnya hingga ke kalangan yang seharusnya terlindungi, dari pelajar yang masih belia hingga pekerja yang seharusnya produktif. Keadaan ini bukan lagi sekadar ancaman, tetapi sudah menyentuh titik darurat yang sangat mengkhawatirkan.
Kondisi yang semakin mencemaskan ini terlihat jelas dalam respons aparat penegak hukum yang terkesan lamban dan belum menunjukkan taring yang memadai.
Upaya penindakan tampak hanya menyentuh permukaan, seperti menyapu debu-debu kecil, sementara akar masalah para bandar besar masih bebas bersembunyi dalam bayang-bayang.
Hingga kini, baik Kepolisian Resort (Polres) Sabang maupun Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang belum mampu membongkar jaringan yang sudah lama berakar.
Menurut sumber yang memiliki informasi dalam mengenai hal ini menyebutkan meskipun identitas pelaku-pelaku besar sudah menjadi rahasia umum, penegakan hukum masih terhalang berbagai kendala.
Padahal, peredaran sabu-sabu di Sabang sudah mencapai angka yang sangat mencengangkan.
“Dalam sebulan, lebih dari lima kilogram sabu-sabu bisa beredar tanpa ada yang tersentuh hukum,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Angka tersebut menggambarkan betapa parahnya keadaan kota yang seharusnya bersih dari peredaran narkoba ini.
Dengan setiap gram sabu yang beredar, impian masa depan kota ini semakin terganggu. Bahkan, meskipun identitas bandar besar yang menjadi pengendali sudah dikenal banyak orang hingga kini ia tetap bebas berkeliaran tanpa pernah tersentuh hukum.
Menanggapi hal ini, Kepala BNNK Sabang, Dahlia Sungkar seakan menggenggam kesedihan yang mendalam. Dalam konfirmasi yang diberikan kepada wartawan pada Jum’at (21/2/2024).
Dahlia tidak membantah maupun membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan dengan hati-hati bahwa BNNK Sabang terikat aturan yang mengekang wewenangnya.