Anggaran BMKG Dipangkas 50 Persen: Info Cuaca, Gempa Tsunami Jadi Tak Akurat
“Maka dengan memperhatikan faktor ketahanan negara dan keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi itu BMKG mengajukan permohonan dispensasi anggaran ini,” kata Muslihhuddin.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.