INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Uang Tunjangan

Last updated: Jumat, 4 Oktober 2024 11:33 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Perumahan dinas anggota DPR RI di Kalibata
Perumahan dinas anggota DPR RI di Kalibata
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah tinggal, karena RJA yang tersedia saat ini sudah tua.

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

“(Pertimbangannya) kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah nggak ekonomis,” ujar Indra, Kamis (3/10/2024).

- ADVERTISEMENT -

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukkan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan.

Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut. “Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek, itu kan hak masing-masing,” kata Indra.

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 ini karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.

“Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey. Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” kata Indra.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,” imbuh dia.

Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Sementara itu, untuk kompleks perumahan DPR RI di Kalibata, Jakarta, Indra menyebut akan dikembalikan ke negara. Rumah-rumah itu merupakan aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg).

- ADVERTISEMENT -

“Rumahnya itu sendiri, itu kan tercatat dalam aset Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara, maka kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk membahas bersama Kemenkeu dan Setneg mengenai pengembalian aset negara tersebut ke negara,” ujarnya.

“Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas RJA) semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di kemenkeu dan setneg,” kata Indra.

Sebelumnya Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (rumdin). Seiring dengan surat itu, dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.

Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024. Surat diteken Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024.

Dalam surat itu, anggota Dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumdin. Mereka akan mendapat tunjangan perumahan.

Previous Article Pertemuan pengurus KSPM Jeumpa IAI Almuslim Aceh yang ada di Kampus Paya Lipah, Bireuen Rahmad Al Qurtubi Ketua KSPM Jeumpa IAI Almuslim Aceh
Next Article E093ff84 46c3 4376 9359 Cdccceadeab7 Forum Majelis Wali Amanat PTN-BH Gelar Rapat Kerja di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama rombongan melakukan kunjungan ke salah satu pusat peternakan telur terbesar di Provinsi Henan, Tiongkok, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Mualem Belajar dari China Bangun Peternakan Telur Terpadu di Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah program internasional “Healthy Paths 2025”, yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (14/10)
Umum

USK Tuan Rumah Program Internasional Healthy Paths 2025: Kolaborasi Tiga Benua Bahas Kesehatan Global

Selasa, 14 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menandatangani kerja sama dalam pengembangan dan pemberdayaan usaha bagi personel Polri purna tugas di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh dan Bank Aceh Syariah Teken MoU Dukung Pemberdayaan Usaha Purna Tugas Polri

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?