Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Satresnarkoba Polres Bener Meriah membbekuk 4 warga Bener Meriah karena diduga pakai sabu-sabu, salah satunya Anggota DPRK Bener Meriah

REDELONG — Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y (41) ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.

Y yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah dari partai lokal tersebut ditangkap pada Rabu malam (3/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Selain Y, Satresnarkoba Polres Bener Meriah juga membekuk tiga orang lainnya yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya yakni A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, ZH (55) warga Kampung Bale Redelong Kecamatan Bukit.

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dan 0,16 gram.

Saat itu, polisi mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan. Para pelaku tak berkutik saat diringkus polisi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Keempat warga tersebut ditangkap pada Rabu malam, 3 Mei 2023. Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat,” kata Ipda Eriadi dalam keterangannya, Jum’at (5/5/2023).

Bersama pelaku A (31) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram.

“Kemudian dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,16 gram, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol lasegar yang masih terpasang pipet dan masih berisi sisa sabu.

Dari pelaku Y (41) petugas berhasil mengamankan 1 set alat hisap / bong yang terbuat dari botol yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa sabu dan 1 buah korek mancis warna biru.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Bener Meriah. (IA)

Lainnya

Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Enable Notifications OK No thanks