Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu
REDELONG — Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y (41) ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Y yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah dari partai lokal tersebut ditangkap pada Rabu malam (3/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Selain Y, Satresnarkoba Polres Bener Meriah juga membekuk tiga orang lainnya yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya yakni A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, ZH (55) warga Kampung Bale Redelong Kecamatan Bukit.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dan 0,16 gram.
Saat itu, polisi mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan. Para pelaku tak berkutik saat diringkus polisi.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
“Keempat warga tersebut ditangkap pada Rabu malam, 3 Mei 2023. Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat,” kata Ipda Eriadi dalam keterangannya, Jum’at (5/5/2023).
Bersama pelaku A (31) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram.
“Kemudian dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,16 gram, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol lasegar yang masih terpasang pipet dan masih berisi sisa sabu.
Dari pelaku Y (41) petugas berhasil mengamankan 1 set alat hisap / bong yang terbuat dari botol yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa sabu dan 1 buah korek mancis warna biru.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Bener Meriah. (IA)