Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPRK Sebut Pemko Banda Aceh Punya Utang Rp 100 Miliar Lebih

Anggota DPRK Banda Aceh M. Iqbal ST

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diduga memiliki utang sebesar Rp 100 miliar lebih hingga tahun 2024.

Namun jumlah utang sebesar itu ditutup rapat dari perhatian publik.

Tingginya utang disebabkan perencanaan dan eksekusi yang tidak tepat sasaran oleh pemerintahan sebelumnya, hal ini akan menjadi beban pemerintahan periode 2025 – 2030.

Sehingga dapat menghambat kinerja pemerintah yang baru, serta memperburuk citranya.

Hal tersebut disampaikan, Anggota DPRK Banda Aceh M. Iqbal ST, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025).

Pemko Banda Aceh diminta untuk melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas, serta mewujudkan good and clean government.

“Pemko harus bertanggung jawab melaporkan kepada publik terkait utang,” tegas Iqbal.

Iqbal juga mengaku telah mendapat laporan dari para pekerja non ASN di Pemko Banda Aceh, bahwa gaji mereka belum dibayarkan sudah sejak beberapa bulan lalu.

“Ini seakan disetting agar menjadi beban pemerintah berikutnya. Harusnya, pemerintahan sebelumnya menuntaskan hak-hak pekerja,” tegas politisi PKB ini.

Ia juga menduga ada potensi pelanggaran hukum dalam penyusunan penganggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sangat penting Pemko dan pihak manajemen terbuka terkait proyek yang sedang berlangsung, apa lagi itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Pemko Banda Aceh mendatang diharapkan dapat menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, mencapai visi dan misinya dengan mewujudkan Kota Kolaborasi.

Sehingga kesejahteraan warga kota benar-benar terwujud.

“Gaji tenaga kontrak harus segera dibayar, jangan ditunda-tunda seperti pemerintahan sekarang ini, harusnya hati nurani di kedepankan kasihan non ASN itu,” pungkasnya.

Lainnya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks