Angka Stunting di Aceh Turun Dua Persen
Sebab pada usia tersebut stunting meningkat signifikan, akibat kurang protein hewani pada MP-ASI yang mulai diberikan sejak 6 bulan.
Namun demikian, Ayu menegaskan, semua intervensi itu tidak hanya menjadi beban kaum perempuan atau ibu saja, tapi itu juga harus ada dukungan dan kerja sama para bapak dan suami, agar stunting dapat dicegah sedini mungkin.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya, Nur Afni Muliana, menerangkan ada 3 risiko yang akan di hadapi bagi mereka yang melakukan pernikahan dini. Pertama dari segi pendidikan mereka akan sulit mengenyam pendidikan hingga 12 tahun.
Kedua, dampak kesehatan bagi pengantin wanita di mana organ reproduksi belum siap, sehingga risiko kematian saat melahirkan akan besar terjadi, lalu ilmu tentang parenting, gizi masih minim, hal inilah yang paling berisiko terjadinya stunting.
Ketiga, dampak ekonomi, pasangan muda yang menikah dini pasti akan mengalami sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga akan berimbas pada kesulitan ekonomi.
Hal ini pula yang akan bermuara pada semua tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang pastinya menyebabkan anak stunting akibat kurangnya perhatian orang tua. (IA)