Apa Kabar Program Lapor Mas Wapres?
Infoaceh.net – Program Lapor Mas Wapres yang digagas Gibran Rakabuming Raka sudah berusia tujuh bulan. Apa kabar program itu saat ini?
Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres atau disingkat LMW yang digagas Wakil Presiden Gibran telah menerima ribuan aduan masyarakat.
Kabar terbaru, tercatat sebanyak 7.590 laporan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui program ini.
Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).
Laporan yang masuk mencakup berbagai persoalan publik seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, hingga bantuan sosial.
“Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres.
Sebagian besar laporan disampaikan masyarakat melalui kanal WhatsApp, yaitu sebesar 72,05 persen.
Sementara itu, 27,95 persen laporan lainnya diterima melalui pertemuan tatap muka, setelah pelapor mendaftarkan diri melalui situs resmi lapormaswapres.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran mendorong agar program ini tidak berjalan di tempat, melainkan terus ditingkatkan efektivitas dan kualitas layanannya.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar.
Menurutnya, penyempurnaan sistem dan prosedur penanganan laporan sangat penting agar birokrasi menjadi lebih cepat merespons, lebih akurat menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Meski begitu, tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti.
Beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Dalam praktiknya, LMW melibatkan kerja lintas lembaga.
Penanganan laporan kerap membutuhkan koordinasi dengan instansi seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.