Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Artis MR Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Kekasih Sesama Jenis, Minta Rp20 Juta

Setelah dipastikan identitasnya, MR langsung diamankan. Dalam keterangan resminya, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan pribadi antara MR dan korban berinisial IMT.

Depok, Infoaceh.net – Seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya.

Penangkapan dilakukan secara dramatis oleh aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di dalam sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan kawasan Depok, Jawa Barat.

MR diketahui tengah tertidur saat digerebek petugas. Ia tidak melakukan perlawanan saat diborgol dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi penangkapan ini turut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun YouTube @bangranistones, Selasa (1/7/2025).

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi yang menyasar ke permukiman warga. Setelah menunjukkan foto MR kepada sejumlah warga di pos jaga, salah satu warga mengenali wajah pelaku dan mengarahkan polisi ke mobil tua di dekat lokasi.

Setelah dipastikan identitasnya, MR langsung diamankan. Dalam keterangan resminya, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan pribadi antara MR dan korban berinisial IMT.

“MR ini mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik korban jika tidak diberikan sejumlah uang,” ujar Kompol Pengky.

Diketahui, MR meminta uang sebesar Rp20 juta kepada korban sebagai syarat agar konten sensitif yang berkaitan dengan hubungan mereka tidak dipublikasikan. Ancaman dilakukan setelah MR mengetahui IMT dekat dengan pria lain.

“Hubungan mereka sejenis, dan motif pemerasan muncul karena rasa cemburu,” tambah Kapolsek.

Polisi masih mendalami kasus ini dan menelusuri apakah ada korban lain. MR saat ini menjalani proses penyidikan dan akan dikenakan pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks