Artis MR Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Kekasih Sesama Jenis, Minta Rp20 Juta
Depok, Infoaceh.net – Seorang aktor sinetron berinisial MR ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya.
Penangkapan dilakukan secara dramatis oleh aparat Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di dalam sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan kawasan Depok, Jawa Barat.
MR diketahui tengah tertidur saat digerebek petugas. Ia tidak melakukan perlawanan saat diborgol dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi penangkapan ini turut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun YouTube @bangranistones, Selasa (1/7/2025).
Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi yang menyasar ke permukiman warga. Setelah menunjukkan foto MR kepada sejumlah warga di pos jaga, salah satu warga mengenali wajah pelaku dan mengarahkan polisi ke mobil tua di dekat lokasi.
Setelah dipastikan identitasnya, MR langsung diamankan. Dalam keterangan resminya, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan pribadi antara MR dan korban berinisial IMT.
“MR ini mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik korban jika tidak diberikan sejumlah uang,” ujar Kompol Pengky.
Diketahui, MR meminta uang sebesar Rp20 juta kepada korban sebagai syarat agar konten sensitif yang berkaitan dengan hubungan mereka tidak dipublikasikan. Ancaman dilakukan setelah MR mengetahui IMT dekat dengan pria lain.
“Hubungan mereka sejenis, dan motif pemerasan muncul karena rasa cemburu,” tambah Kapolsek.
Polisi masih mendalami kasus ini dan menelusuri apakah ada korban lain. MR saat ini menjalani proses penyidikan dan akan dikenakan pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).