INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Asmadi Syam Dilantik Jadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bener Meriah

Last updated: Senin, 29 Juli 2024 17:47 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Asmadi Syam SH MH dilantik sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Senin (29/7). Foto: Istimewa
Asmadi Syam SH MH dilantik sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Senin (29/7). Foto: Istimewa
SHARE

Infoaceh.net, Bener Meriah — Asmadi Syam SH MH dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Acmad Heriyanto Mayangkoro SH MH pada hari Senin, 29 Juli 2024, di aula Kejari Bener Meriah.

Plt Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin didampingi Sekretaris Dinas Sabri saat melepas Marthunis di aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Disdik Aceh Lepas Marthunis, Murthalamuddin Siap Lanjutkan

Asmadi Syam dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-709/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.

- ADVERTISEMENT -

Asmadi Syam sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan di Kejari Banda Aceh.

Jaksa RJ begitu julukannya bagi rekan-rakan sejawat. Sebelumnya, selain menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan yang memiliki tugas menyidik perkara tindak pidana khusus, Asmadi Syam juga memiliki kemampuan khusus menjadi fasilitator penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif.

- ADVERTISEMENT -
Prof Dr Ir Marwan saat mendaftar kembali maju calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026-2031
Resmi Mendaftar, Prof Marwan Kembali Maju Calon Rektor USK 2026–2031

Terbukti terdapat beberapa perkara yang telah berhasil diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif di Kejari Banda Aceh, salah satunya, dan pertama kali disaksikan langsung pelaksanaanya oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Jampidum Alm. Fadil Zumhana pada 2021 silam.

Selama menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan setidaknya yang bersangkutan telah berhasil mengungkap beberapa perkara korupsi yang menarik perhatian masyarkat dan merugikan kerugian keuangan negara yang bernilai fantastis di antaranya; perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan Atjeh World Solidarity Cup 2017 yang merugikan keuangan negara lebih kurang Rp 2,8 miliar, yang menyeret M Zaini Yusuf, adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan berkat kerja kerasnya Asmadi berhasil mengembalikan atau memulihkan keuangan negara lebih kurang Rp 1 miliar.

Pada 2023 ia berhasil membongkar kasus korupsi pada Majelis Adat Aceh dengan total kerugian keuangan negara Rp 2,6 miliar dan pada tahap penuntutan berhasil memulihkan keuangan negara lebih kurang Rp 600 juta.

Proyek rehab rumah dinas Ketua DPRA di depan Lapangan Blang Padang Banda Aceh menghabiskan anggaran sebesar Rp4,67 miliar. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRA Rp4,67 Miliar, Setara Bangun Baru

Pada tahun 2024 melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh dengan total kerugian keuangan negara Rp 16 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Selain menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jaksa, Asmadi Syam juga aktif sebagai penulis dan peneliti, pemikirannya baik berupa buku maupun artikel yang telah di publis di jurnal nasional terakreditasi maupun junal internasional, di antaranya buku yang berjudul “Manifesto Keadilan Restoratif”, Artikel ilmiah dengan judul “Measuring The Concept Of Restoration in Criminal Justice System” dipublis pada Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Balitbang Kemenkumham Vol. 16, No. 2 (2022), (3) Artikel ilmiah dengan judul “Juridical Implication and Binding Authority of Dropping Charges Based on Restorative Justice” dipublish pada Journal of Law Volume 8, Issue 1, 2022, Pages 185-190, dan artikel ilmiah dengan judul “Termination Of Prosecution Based On Restorative Justice from The Perspective Of Dominus litis Principle” dipublish Journal of Multicultural and Multireligious Understanding Vol 10 No. 2 Februari 2023.

Karya-karya tersebut sebagai bentuk kepedulian yang bersangkutan terhadap fenomena penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, yang seakan dalam anggapan masyarakat tajam ke bawah tumpul keatas serta juga sebagai bentuk kontribusi bagi perkembang ilmu pengetahuan.

Di dalam karya-karya tersebut, yang bersangkutan berusaha mendeskripsikan sisi humanisnya penegakan hukum sebagai bentuk manifestasi hukum yang hidup dalam masyarakat.

Sampai saat ini yang bersngkutan juga aktif sebagai penulis pada kolom opini media online nasional.

Dan banyak pemikiran isu hukum yang telah beliau pecahkan melalui tulisan di media-media tersebut. Saat ini Asmadi juga sedang menempuh pendidikan Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Kini berkat dedikasi Asmadi Syam terhadap institusi, ia telah dipromosikan menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-709/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.

Previous Article Hiswana Migas Aceh tidak sepakat sistem barcode isi BBM di Aceh dicabut saat PON karena bisa membuka peluang kecurangan di SPBU. Foto: Istimewa Hiswana Migas Tak Sepakat Sistem Barcode Isi BBM di Aceh Dicabut Saat PON
Next Article Img 20240729 Wa0028 Muhammad Iswanto Bernostalgia ke Sekolahnya Dulu di SMPN 2 Ingin Jaya

Populer

Pencanangan Gerakan Menanam Bawang untuk pengendalian inflasi digelar di halaman Kantor DP2KP Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Aceh
Inflasi Naik, TPID Banda Aceh Canangkan Gerakan Menanam Bawang
Rabu, 15 Oktober 2025
Opini
Setahun Prabowo Memimpin: Antara Bayang Legacy dan Bayangan Kekuasaan
Rabu, 15 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama T. Emi Syamsyumi (Abu Salam). (Foto: Ist)
Umum
Mualem Angkat Abu Salam Jadi Penasihat Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri
Rabu, 24 September 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cahaya Kalam dari Ujung Barat Nusantara: Sabang Ingin Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2027

Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bentuk dan Bina 94 Kampung Bebas dari Narkoba di Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 15 Oktober 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Asisten Administrasi Umum Muhammad Diwarsyah, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala ESDM Aceh Taufik penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto secara zoom meeting, ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

1.149 PPPK Pemko Banda Aceh Terima SK Pengangkatan

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Jalan Meureudu–Geumpang, Perkuat Konektivitas Antarwilayah Aceh

Rabu, 15 Oktober 2025
Umum

Ketua MPR RI Kuliah Umum di USK: Aceh Jadi Contoh Perdamaian dan Persatuan

Rabu, 15 Oktober 2025
Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara dan Danden Gegana Kompol Akmal menggelar silaturahmi pagi bersama para wartawan di Warung Pak Rasyid, depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Jelang HUT ke-80, Dansat Brimob Polda Aceh Silaturahmi Pagi dengan Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh mengamankan sebuah proyektil yang diduga mortir di kebun warga Gampong Jeumpa, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Umum

Warga Temukan Benda Diduga Mortir di Pidie, Gegana Brimob Turun ke Lokasi

Rabu, 15 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?