Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Asmara di Kos-Kosan, Pemuda Diteror Janda Anak Dua dan Minta Perlindungan Hukum

Tak tahan dengan ancaman yang terus berdatangan, M-A mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Selasa (15/7/2025), didampingi ibunya. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa dipaksa menikahi perempuan tersebut setelah menjalin hubungan intim berulang kali di sebuah kamar kos.
Hubungan asmara yang berawal dari media sosial berujung malapetaka bagi seorang pemuda lajang berinisial M-A (23).

Infoaceh.net – Hubungan asmara yang berawal dari media sosial berujung malapetaka bagi seorang pemuda lajang berinisial M-A (23).

Warga asal Kedungwuni ini mengaku diteror dan mendapat tekanan mental dari seorang janda beranak dua berinisial S, yang baru dikenalnya dua bulan lalu.

Tak tahan dengan ancaman yang terus berdatangan, M-A mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Selasa (15/7/2025), didampingi ibunya. Ia meminta perlindungan hukum karena merasa dipaksa menikahi perempuan tersebut setelah menjalin hubungan intim berulang kali di sebuah kamar kos.

Dalam keterangannya, M-A mengaku hubungan itu awalnya berjalan mesra. Mereka sering jalan berdua dan intens berkomunikasi. Bahkan, keduanya kerap melakukan hubungan badan karena ajakan dari S.

Namun, seiring waktu, M-A mulai ragu. Ia mencopot foto mesra mereka dari wallpaper ponselnya, yang memicu amarah S. Kecurigaan memuncak saat M-A melihat S masih aktif berkomunikasi dengan pria lain.

“Saya mulai merasa tidak yakin, karena dia masih chatting sama laki-laki lain. Saya putuskan menjauh,” kata M-A, dikutip dari akun Instagram @rembangupdate.

Konflik memanas ketika S datang ke rumah M-A bersama seorang pria yang mengaku sebagai pamannya, yang disebut-sebut anggota kepolisian. Mereka menekan keluarga M-A agar segera menikahi S, disertai ancaman akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditolak.

“Saya diancam bakal dipenjara kalau nggak mau nikahi dia,” ujar M-A.

Pihak LBH Adhyaksa, melalui Didik Pramono, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dan tidak bisa dipaksa untuk menikah di bawah tekanan.

“Kami akan memantau dan siap mendampingi M-A jika ada tindakan hukum sepihak dari pihak perempuan,” ujar Didik.

Kisah ini menjadi sorotan publik dan memunculkan kembali peringatan dari para pakar hukum tentang pentingnya kehati-hatian dalam membangun hubungan tanpa komitmen resmi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Penyerahan Hoegeng Awards 2025 kepada lima polisi tekadan di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/7). (Foto: Ist)
Peneliti sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty Bugak mendesak MUI Pusat segera melakukan penguatan fatwa status wakaf tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Tim DLHK3 Banda Aceh melakukan pemasangan ulang tiang Alat Ukur Kualitas Udara Passive Sampler yang sebelumnya hilang dan rusak di dua lokasi, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir mengukuhkan Ratna Sari Dewi sebagai Bunda PAUD dan Ketua Forikan Kabupaten Abdya, Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Keuchik dan Reje dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti penilaian aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat provinsi yang digelar di Ruang Corpu Kanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/7).
BPKS menerima kunjungan dari Group AZANA Hospitality pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai syarat calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal harus berpendidikan minimal sarjana strata satu (S1)
Sebanyak 110 rumah warga tak mampu di Aceh Besar akhirnya bisa menikmati listrik secara mandiri setelah bertahun-tahun bergantung pada numpang listrik dari tetangga. (Foto: Ist)
Rapat bulanan BPKS Sabang yang berlangsung Kamis, 17 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ibu Melahirkan dengan Cinta, Anak Mengantar ke Panti dengan Tanda Tangan
Penyambutan Personel Yonif TP-857/GG oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie dengan peusijuek, pada Kamis pagi (17/7) di di Desa Turuecut, Kecamatan Mane, Pidie. (Foto: Ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) Kongres Persatuan PWI (Foto: Dok. PWI)
Perempuan Muslim dari 12 negara hadir dalam International Women Leadership Training yang digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 11–15 Juli 2025.
Persiraja Banda Aceh dipastikan tetap mempertahankan Akhyar Ilyas sebagai pelatih kepala untuk meracik tim musim ini. (Foto: Ist)
Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie
Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
Satu-satunya Gereja Katolik di Jalur Gaza, Gereja Keluarga Kudus diserang oleh tank militer Israel pada Kamis, 17 Juli 2025. 
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks