Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ayah Bejat di Aceh Besar Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang ayah di Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar berinisial Y (46) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur hingga hamil dan melahirkan

ACEH BESAR – Seorang ayah bejat di Kabupaten Aceh Besar tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan anak baru-baru ini.

Atas perbuatannya itu, personel Satreskrim Polres Aceh Besar dan Polsek Seulimuem pada Sabtu (28/10/2023) menangkap pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandung (inces) yang dilakukan oleh tersangka Y (46) warga salah satu desa di Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar sehingga korban SN (14) hamil dan melahirkan anak.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Iptu Subihan Afuan Ardhi, Senin (30/10/2023) membenarkan telah menangkap tersangka Y.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Kejadian tersebut menurut keterangan pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali, dimulai pertama kali dari bulan Januari hingga April 2023.

Semua tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak hingga hamil dan melahirkan itu dilakukan di dalam rumah pelaku Y.

Y merupakan ayah kandung korban. Ia pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sendiri hingga korban melahirkan anak dari tersangka tersebut.

“Aksi biadab dab bejat itu semuanya dilakukan di dalam rumah pelaku, di saat istri tidak berada di rumah. Ibu korban dan keluarganya lagi ada kegiatan di luar rumah dan rumah dalam keadaan sepi,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah ditangkap polisi, kini pelaku saat ini telah mendekam di Rutan Polres Aceh Besar.

Pelaku terancam hukuman maksimal 200 bulan (16 tahun 7 bulan) sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup