INFOACEH.NET, JAKARTA — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar dan Waliyul Ahdi Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung RI, Selasa (23/7/2024) di Jakarta.
Kunjungan tersebut salah satunya membahas penguatan keberadaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah kabupaten/kota se-Aceh.
Kedatangan Wali Nanggroe Aceh dan Mualem disambut langsung Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Muhammad Syarifuddin SH MH, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Prof Dr Sunarto SH MH, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto SH MHum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Drs Muchlis SH MH, Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Sahwan SH MH dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr Candra Boy Seroza SAg MAg.
Sementara Wali Nanggroe Aceh turut didamping Staf Khusus Dr M Raviq, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr Sakwanah SAg SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Yusnardi SHI MH dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen M Syauqi SHI SH MH.
Banyak hal yang dibincangkan pada pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut. “Mahkamah Syar’iyah merupakan salah satu lembaga yang termasuk dalam poin MoU Helsinki,” kata Wali Nanggroe Aceh pada pertemuan itu.
Ia meminta pemerintahan baru yang akan datang dapat memperhatikan keberadaan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh.
Wali Nanggroe Aceh menyampaikan, salah satu fungsi Mahkamah Syar’iyah untuk mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh.
Sementara Mualem mengatakan keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salah satu fokus perhatian penting bagi dirinya selama ini, dan akan terus dikawal serta ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan ke depannya.
Menanggapi kunjungan delegasi dari Aceh, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih. “Suatu kehormatan bagi saya pada hari ini,” kata Prof Dr Muhammad Syarifuddin.
Di kesempatan itu ia menyampaikan berbagai kesan dan pengalamannya ketika selama 10 tahun bertugas di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Tenggara. (HASRUL)