INFOACEH.NET, BANDA ACEH —Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat Brigjen Pol (Purn) Dr Achmadi melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh, di antaranya untuk melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko.
Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolda Aceh, Gedung Satya Haprabu Lantai 2 Mapolda Aceh, Rabu (28/8/2024), mulai sekitar pukul 11.00 Wib hingga selesai.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, Ketua LPSK Pusat dalam audiensi tersebut didampingi Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama LPSK dan Tenaga Ahli LPSK.
Sementara Kapolda Aceh didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Aceh.
Ada sejumlah pembahasan yang dilakukan dalam Audiensi tersebut, yakni dalam rangka melaksanakan Program Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PPSKBK) yang diharapkan dapat mendorong dan memperkuat berbagai elemen masyarakat dalam mendukung kerja perlindungan dan pemulihan terhadap saksi dan korban.
Kemudian pertemuan tersebut, bertujuan membahas peningkatan sinergi antara Polda Aceh dan LPSK dalam upaya perlindungan saksi dan korban, khususnya dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian di wilayah Aceh.
Lebih lanjut, Polda Aceh siap berkolaborasi lebih erat dengan LPSK untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para saksi dan korban, terutama dalam kasus-kasus yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi.