Baitul Mal Aceh Salurkan Rp89,46 Miliar Zakat dan Infak Tahun 2024, Masih Tersisa Rp89,2 Miliar
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat dan infak sebanyak Rp89,46 miliar untuk 29.859 mustahik dan penerima manfaat di seluruh Aceh selama tahun 2024.
Penyaluran zakat dalam berbagai bentuk kegiatan, di antaranya untuk sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan syiar Islam, baik yang bersifat memenuhi kebutuhan mendesak maupun produktif.
Untuk dana infak, BMA telah menyalurkan bantuan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, investasi, penyertaan modal dan kemaslahatan umat.
“Penyaluran zakat dan infak tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan tata kelola keuangan berdasarkan regulasi yang berlaku mengingat zakat dan infak merupakan bagian dari Pendapatan Asli Aceh,” ujar Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, Jum’at (21/2).
Mohammad Haikal mengatakan penyaluran zakat dialokasikan kepada tujuh senif, melalui program-program yang dirancang untuk mewujudkan kemuliaan para mustahik dan mengantarkan mereka menjadi muzakki.
Semua ini berlandaskan pada ketepatan dampak dan keberlanjutan.
Sedangkan untuk penyaluran dana infak dengan berbagai kegiatan yang disusun pada tahun 2024 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan kaum dhuafa dan pengembangan kelembagaan BMA.
“Pada tahun 2024, BMA telah menyalurkan dana zakat sejumlah Rp64,59 miliar kepada 29.217 mustahik. Sedangkan di tahun yang sama dana infak yang telah disalurkan sebanyak Rp24,87 miliar kepada 642 penerima manfaat,” kata Mohammad Haekal.
Ia menjelaskan dana zakat tersebut disalurkan untuk tujuh senif, di antaranya senif fakir mencapai Rp5,23 miliar, senif miskin Rp42,33 miliar, senif amil Rp1,25 miliar dan senif muallaf Rp2,38 miliar.
Kemudian, untuk senif gharimin Rp2,19 miliar, senif fisabilillah Rp2,76 miliar dan senif ibnu sabil Rp8,41 miliar.
Sedangkan dana infak disalurkan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebanyak Rp7,85 miliar, kemaslahatan umat Rp16,94 miliar dan biaya operasional kegiatan ZIWaH Rp79,42 juta.
Adapun untuk kegiatan investasi dan penyertaan modal yang digunakan sebagai basis dana berkelanjutan untuk mendukung pendidikan, ekonomi dan kemaslahatan umat belum dapat dilaksanakan.