Banda Aceh Hendak Penilaian Adipura, Satpol PP Gencar Tertibkan Ratusan PKL Ilegal
BANDA ACEH – Menjelang penilaian Adipura 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan berbagai upaya untuk memastikan kebersihan dan keteraturan kota.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi secara ilegal di berbagai titik kota.
Penertiban ratusan PKL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan tampilan kota Banda Aceh sekaligus menciptakan ketertiban umum yang lebih baik menjelang penilaian Adipura.
Adipura merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Zakwan menjelaskan penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terlepas dari akan dilakukannya penilaian Adipura tahun 2023, mempergunakan badan jalan untuk berjualan atau menempatkan barang untuk keperluan apapun merupakan pelanggaran yang diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Zakwan, Jum’at (22/9).
Mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh itu melanjutkan, sebelum akhirnya di eksekusi, jauh-jauh hari pihaknya mengaku sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada para PKL untuk segera menghentikan kegiatan dan memindahkan barang milik mereka.
“Namun, beberapa PKL tidak mematuhi peringatan tersebut, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas. Kami tidak ingin berlarut-larut dalam penertiban ini, karenanya tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota kita, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada PKL yang telah mengindahkan himbauan,” tambah Zakwan.
Selain penertiban PKL, Satpol PP-WH Banda Aceh juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti pengawasan terhadap pedagang yang membuang sampah sembarangan dan memastikan Banda Aceh bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).