Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banda Aceh Hendak Penilaian Adipura, Satpol PP Gencar Tertibkan Ratusan PKL Ilegal

Menjelang penilaian Adipura 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Satpol PP-WH Banda Aceh gencar melakukan penertiban PKL ilegal

BANDA ACEH – Menjelang penilaian Adipura 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan berbagai upaya untuk memastikan kebersihan dan keteraturan kota.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi secara ilegal di berbagai titik kota.

Penertiban ratusan PKL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan tampilan kota Banda Aceh sekaligus menciptakan ketertiban umum yang lebih baik menjelang penilaian Adipura.

Adipura merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada kota-kota yang berhasil menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Zakwan menjelaskan penertiban PKL yang beroperasi tanpa izin ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Terlepas dari akan dilakukannya penilaian Adipura tahun 2023, mempergunakan badan jalan untuk berjualan atau menempatkan barang untuk keperluan apapun merupakan pelanggaran yang diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Zakwan, Jum’at (22/9).

Mantan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh itu melanjutkan, sebelum akhirnya di eksekusi, jauh-jauh hari pihaknya mengaku sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada para PKL untuk segera menghentikan kegiatan dan memindahkan barang milik mereka.

“Namun, beberapa PKL tidak mematuhi peringatan tersebut, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas. Kami tidak ingin berlarut-larut dalam penertiban ini, karenanya tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota kita, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada PKL yang telah mengindahkan himbauan,” tambah Zakwan.

Selain penertiban PKL, Satpol PP-WH Banda Aceh juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti pengawasan terhadap pedagang yang membuang sampah sembarangan dan memastikan Banda Aceh bersih dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Lainnya

Pihak manajemen RSUD Sabang masih tetap membagikan paket makanan ringan (snack) kepada tenaga medis yang bertugas malam. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menghadiri Duek Pakat Nasional Tata Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Pemain PSG, Ousmane Dembele rayakan gol ke gawang Bayern Munich
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Museum Seni Modern (MAM), Rio de Janeiro, Minggu (6/7/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari
Pakai Kursi Roda, Eggi Sudjana Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Enable Notifications OK No thanks