INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Banda Aceh Masuk Wilayah PPKM Level 3, Ini Aturannya

Last updated: Rabu, 21 Juli 2021 20:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pembatasan masuk Kota Banda Aceh di pos pemeriksaan Lambaro
SHARE

BANDA ACEH — Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dilanjutkan dan mulai berlaku terhitung 21 – 25 Juli 2021.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Rabu (21/7) mengatakan, dengan dilanjutkan PPKM berdasarkan Inmendagri itu, Kota Banda Aceh termasuk dalam wilayah PPKM Level 3 satu-satunya di Provinsi Aceh.

Lima orang tim khusus yang dikirim dari China tiba di Aceh disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, untuk membantu pencarian dan evakuasi jenazah korban bencana banjir dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Banyak Jenazah Belum Dievakuasi, China Kirim Tim Khusus Pencarian Korban Banjir Aceh

Seiring dengan diberlakukan Inmendagri tersebut, berikut ini sejumlah aturan dalam PPKM Mikro yang memasuki Level 3:

- ADVERTISEMENT -
  1. Kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online.
  2. Kegiatan perkantoran 75% WFH dan 25% WFO dengan prokes ketat.

  3. Kegiatan sektor esensial; operasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan prokes yang lebih ketat.

  4. Kegiatan makan minum di tempat umum/mall sebagai berikut :

– dine in 25% kapasitas
– jam operasional dibatasi
– penerapan protokol kesehatan yang ketat
– mall kapasitas 25% dan jam operasional dibatasi.

  1. Kegiatan konstruksi; 100% dengan prokes yang lebih ketat.
  2. Tempat ibadah; lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.

  3. Kegiatan area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman) ditutup sementara waktu.

  4. Kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu.

  5. Resepsi pernikahan ditiadakan sementara.

  6. Kegiatan hajatan/kemasyarakatan paling banyak 25% dan tidak ada hidangan makan di tempat

  7. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup sementara waktu.

  8. Transportasi Umum; pengaturan kapasitas, jam operasional dan prokes lebih ketat.

“Informasi ini disampaikan kepada masyarakat, seiring Kota Banda Aceh berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 merupakan salah kota di Provinsi Aceh yang termasuk wilayah pemberlakuan PPKM Mikro Level 3,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Suasana di Posko PWI Aceh Peduli Korban Banjir-Longsor di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh ketika serah terima bantuan dari para donatur, Kamis-Jumat, 4-5 Desember 2025. (Foto: Ist)
Bantuan Kemanusiaan Terus Mengalir ke Posko PWI Aceh Peduli Korban Banjir-Longsor
Previous Article Karyawan PGE Serahkan 11 Ekor Sapi Kurban Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan
Next Article Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Aceh Utara, 2 Tersangka Ditembak

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi
PLN Dirikan 4 Tower ERS di Bireuen, Ahad 7 Desember Pulih dan Dialirkan Arus ke Banda Aceh
Sabtu, 6 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Ekonomi
Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen
Jumat, 5 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kantor Imigrasi Banda Aceh melaksanakan pendeportasian satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial MY (28), pada Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Umum

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Malaysia yang Overstay Sejak 2021

Sabtu, 6 Desember 2025
Umum

Beutong Ateuh Banggalang Rusak Parah Dampak Banjir, 85 Persen Infrastruktur Hancur

Sabtu, 6 Desember 2025
Umum

Brimob Buka Dapur Lapangan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 6 Desember 2025
Umum

Personel Zipur Kodam IM Pasang 4 Jembatan Bailey di Bireuen dan Aceh Tengah 

Sabtu, 6 Desember 2025
Umum

Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Bencana, Mualem Tegur Bupati Aceh Selatan 

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Dibangun di Awe Geutah.

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎

Kamis, 4 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?