Bandar Narkoba di Nagan Raya Tewas Usai Ditangkap, Polisi Sebut Karena Sesak Nafas
NAGAN RAYA— Seorang terduga bandar narkoba jenis sabu berinisial BS alias Si Hop (50), warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, meninggal dunia usai ditangkap polisi saat terduga pelaku berusaha melarikan diri ketika rumahnya dikepung dan digerebek Satresnarkoba Polres Nagan Raya.
Terduga pelaku BS ini dinyatakan meninggal dunia ketika sudah tiba di Puskesmas Beutong, Nagan Raya.
Bandar narkoba berinisial BS itu sebelumnya sempat mengaku sesak napas setelah berhasil ditangkap polisi, ketika pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas pada Kamis malam (14/9/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Jum’at (15/9/2023) menjelaskan, polisi melakukan pengepungan di rumah pelaku pada Kamis malam (14/9) untuk menangkap BS karena diduga sebagai bandar narkotika.
Saat tertangkap petugas, terduga pelaku BS mengaku mengalami sesak napas dan polisi membawa pelaku ke Puskesmas Beutong, Nagan Raya, guna mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
“Sesampainya di Puskesmas Beutong, BS yang merupakan DPO bandar narkoba ini dinyatakan meninggal dunia,” kata Ipda Vitra Ramadani.
Pihaknya, kemudian membawa jenazah BS ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, guna dilakukan visum et repertum, dan selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Menurut Vitra, BS alias Si Hop telah lama menjadi target Satresnarkoba Polres Nagan Raya terlibat sejumlah peredaran narkoba bersama 2 anak kandungnya IK dan M.
Bermodal informasi tersebut, tambahnya, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengintai dan mengendus keberadaan pelaku Si Hop berada di rumahnya.
Setelah dipastikan keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan pengepungan.
“Dalam pengepungan petugas mengetuk pintu rumah tersebut, setelah itu tidak lama kemudian rumah Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya,” ujar Vitra.
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya ini menjelaskan, mengetahui gerak gerik yang mencurigakan, petugas bergegas mengintai dan melihat Si Hop berlari ke belakang rumahnya. Lantas, petugas langsung masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping rumah.
Dikatakannya, kemudian Si Hop melarikan diri lewat ventilasi udara belakang rumahnya dan berlari melewati pagar kawat berduri menuju ke arah semak-semak pepohonan. Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, terduga pelaku Si Hop ini berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat diperiksa, dalam genggaman tangan kanan pelaku ini didapati dompet kecil. Setelah dibuka, dompet tersebut berisi satu paket narkoba jenis sabu-sabu serta tiga lembar plastik klip bening
“Pelaku Si Hop beserta barang bukti dibawa ke depan rumahnya untuk diperlihatkan kepada petugas lain barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku,” bebernya.
Ipda Vitra Ramadani mengatakan sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Nagan Raya.
Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Kamis (14/9) malam ketika petugas melakukan penggerebekan.
“Tersangka BS bersama 3 anaknya selama ini terlibat kasus narkoba, yakni satu orang sudah berhasil ditangkap SA (37) dan dua lainnya kini masih DPO yakni IK dan M,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya.
Ipda Vitra Ramadani mengatakan, Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, guna dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melapor, bisa ke nomor hotline 085277306333,” pungkasnya. (IA)