INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Banjir Aceh Akibat Pembangunan Banyak Melanggar RTRW

Last updated: Jumat, 15 Mei 2020 16:49 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Banjir bandang di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah

Banda Aceh — Terjadinya banjir saat ini di Aceh karena banyak pembangunan yang tidak lagi mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, bencana alam tersebut juga akibat dari adanya perusakan alam berupa perambahan dan ilegal logging.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ir. Sunawardi pada diskusi daring dengan tema ‘Upaya Penanggulangan Bencana Banjir’ Kamis (14/5), yang difasilitasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Saat ini pembangunan banyak yang melanggar RTRW, selanjutnya juga banyaknya terjadi perambahan hutan dan ilegal logging. Sehingga memicu terjadi bencana banjir,” papar Kalak BPBA Aceh, ISunawardi yang saat itu sedang dalam perjalanan dari Pidie Jaya ke Aceh Tengah.

Menurutnya, untuk pencegahan dan penanggulangan bencana banjir, harus ada perencanaan dari hulu ke hilir dan koordinasi semua sektor.

- ADVERTISEMENT -
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

Selain, Kepala Pelaksana BPBA, Sunawardi, diskusi ini menghadirkan narasumber lain yang sangat kompeten di bidangnya, antara lain Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Krueng Aceh, Eko Nur Wijayanto, S.Hut M.Si.

Selanjutnya dari pihak akademisi juga menghadirkan Dr Ir Syahrul, M.Sc (Ahli Hidrologi) dan Dr Ir Nazli Ismail, M.Si (Ketua Prodi Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah) serta Dr. Taqwaddin Husin (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh).

Kepala BPDASHL Krueng Aceh, Eko Nur Wijayanto, mengatakan saat ini laju deforestasi (perusakan hutan) di Aceh sangat tinggi. Sehingga potensi bencana khususnya banjir dan longsor sangat besar.

UIN Ar-Raniry menandatangani MoU bersama dua universitas ternama di Turki, yaitu Istanbul University dan Istanbul Ticaret University. (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Gandeng Dua Universitas di Turki, Perkuat Langkah Menuju Kampus Kelas Dunia

“Kita harus melakukan mitigasi bencana, apalagi saat ini laju deforestasi sangat tinggi, banyak tutupan hutan yang hilang. Sehingga potensi terjadi bencana banjir dan longsor sangat besar,” ungkap Eko.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menyampaikan, bahwa untuk banjir genangan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar beberapa hari yang lalu, sebenarnya Krueng Aceh mampu menampung debit air hujan tersebut.

Namun karena sistem drainase yang kurang optimal sehingga air tidak dapat mengalir ke sungai, sehingga terjadi genangan banjir.

Dr. Syahrul, yang merupakan ahli hidrologi menyebutkan, kondisi curah hujan saat ini memang pada posisi ekstrem, ditambah lagi dengan kegiatan cocok tanam masyarakat pada posisi lahan yang kemiringannya 45°, “Ini juga berbahaya,” kata Syahrul.

Selanjutnya Syahrul menambahkan banyak muara sungai saat ini yang juga tertutup dengan sedimentasi, sehingga air tertahan dan tidak dapat mengalir dengan baik.

Adapun Dr. Nazli Ismail, pada kesempatan tersebut menegaskan, upaya penghijauan kembali sangat perlu dilakukan. Karena saat ini banyak terjadi kerusakan hutan Aceh.

Dr. Taqwaddin menyampaikan, Ombudsman ikut berduka atas musibah banjir yang terjadi saat ini di Aceh, dan berharap semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat sehingga pelayanan publik dapat kembali normal.

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan membuat saran kepada pihak eksekutif maupun legislatif Pemerintah Aceh. Yakni, meminta dioptimalkannya implementasi produk legislasi (Qanun) dan regulasi yang sudah cukup memadai. Selanjutnya, perlu adanya komitmen bersama untuk upaya preventif, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko bencana. Dan terakhir, memperkuat penegakan hukum lingkungan di Aceh.

“Kami sudah menyimpulkan beberapa poin yang nantinya kita sampaikan kepada Pemerintah Aceh, baik kepada eksekutif maupun legislatif. Kita berharap Pemerintah Aceh mengimplementasikan Qanun-Qanun Aceh terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam. Seperti Qanun Aceh tentang Sumber Daya Air, Qanun Aceh tentang Lingkungan Hidup, Qanun Aceh tentang RTRW, serta meminta segera disahkannya Qanun tentang Pendidikan Bencana,” ungkap Taqwaddin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh.

Ia juga mengajak semua komponen masyarakat, baik NGO, kalangan bisnis, masyarakat lokal untuk bersama melakukan upaya preventif, mitigasi dan pengurangan risiko bencana (PRB). “Hal ini penting, karena apabila terjadi bencana maka yang menderita kerugian material dan immaterial adalah kita semua,” lanjut Taqwaddin yang juga Dosen Hukum Lingkungan dan Dosen Magister Ilmu Kebencanaan Unsyiah.

Ombudsman juga meminta kepada aparat penegak hukum agar lebih peduli melakukan upaya penegakan hukum lingkungan terkait dengan perusakan hutan. (IA)

Previous Article CRG Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu
Next Article Nova Antar Langsung Bantuan untuk Korban Puting Beliung Pulo Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Umum
Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat
Selasa, 21 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta
Kamis, 23 Oktober 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Trans Koetaradja melayani perjalanan masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar secara gratis dari tahun 2016 hingga sekarang tahun 2025.
Umum

Layani Gratis Sejak 2016, Trans Koetaradja Hidup Karena Dana Otsus

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

RSU Putri Bidadari Aceh Diresmikan, Diharapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Modern

Kamis, 23 Oktober 2025
Satpol PP-WH Aceh Besar bersama petugas Bea Cukai Banda Aceh, mendapati sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dalam operasi yang menyasar sejumlah TPE di Aceh Besar, Rabu (22/10).
Umum

Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Aceh Besar, 11.880 Batang Disita Petugas

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

Mualem Kembali Minta Hapus Barcode BBM di Aceh, Pertamina: Itu Kewenangan Pemerintah

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir Aceh Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

PLN Siagakan 100 Petugas Dukung Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum

Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra Setda Yusrizal pada rapat pembentukan Tim Penyusunan Pergub Turunan Qanun Disabilitas, Rabu (22/10) di kantor Gubernur Aceh. (Foto: Dok DPD PPDI Aceh)
Umum

Ketua PPDI Aceh Serahkan Bahan Masukan Pembentukan Pergub Turunan Qanun Disabilitas

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?