Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran, 2 Remaja Diamankan Polisi di Lhokseumawe

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam berupa parang, Ahad dini hari (12/2)

Lhokseumawe — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang.

Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Ahad dini hari (12/2/2023).

Keduanya disebutkan hendak tawuran antar pelajar di Lhokseumawe tadi malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yakni berinisial TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.

IMG_20230212_112030_903

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Ahad pagi, 12 Februari 2023.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian, pungkas Heydi. (IA)

Tutup