Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Jambo Aye

Kanwil Bea dan Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

Infoaceh.net, ACEH UTARA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas di perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

Penindakan ini dilakukan tim gabungan Kanwil DJBC Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai (BC) Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, KPPBC TMP C Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC-30001.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari, Sabtu (15/2) menjelaskan kronologi penindakan.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, Tim Satgas Patroli Laut BC-30001 menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan bawang merah dari Thailand menuju wilayah Aceh menggunakan kapal nelayan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapal Patroli BC-30001 yang berada di bawah kendali operasional Kanwil DJBC Aceh bergerak menuju sektor yang dicurigai pada Selasa, 11 Februari
2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 04.45 WIB, Satgas Patroli Laut BC-30001 memonitor pergerakan kapal mencurigakan di sekitar perairan Jambo Aye, Aceh Utara. Tim kemudian melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan kapal tersebut.

Pada pukul 05.10 WIB, Satgas Patroli Laut BC-30001 berhasil menghentikan dan memeriksa kapal KM. R B (GT43) yang mengangkut 1.768 karung bawang merah dan 28 karung pakaian bekas tanpa manifes.

Kapal tersebut diawaki enam orang dengan inisial MSF (nahkoda), ND, ZK, H S,S B, dan MN.

Barang bukti yang diamankan dari penindakan tersebut diantaranya 1.768 karung bawang merah @ 25 kg, 28 karung pakaian bekas, 1 unit sarana pengangkut KM R B GT 43, 4 buah telepon genggam, 1 buah telepon satelit dan 1 bendera Thailand.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 7A ayat (2) dan Pasal 102 huruf a UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes.

Penindakan tersebut telah diproses lebih lanjut oleh Kanwil DJBC Aceh, barang bukti sarana pengangkut KM R B GT 43 dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe, muatan barang dititipkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC Tipe Madya Pabean TMP C Banda Aceh.

Lainnya

Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Enable Notifications OK No thanks