Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Bekas di Jambo Aye
Sementara seluruh awak kapal dibawa ke Kanwil DJBC Aceh untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Aceh Leni Rahmasari menyatakan, penindakan ini merupakan bukti komitmen DJBC dalam memberantas penyelundupan dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.