INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai Musnahkan Unggas Illegal Asal Thailand Senilai Rp8 Miliar

Last updated: Kamis, 2 April 2020 13:47 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Atasi Kelangkaan di Pasaran, SMTI Banda Aceh Produksi Hand Sanitizer
SHARE

IMG_20200321_212256Banda Aceh — Unggas hidup asal Satun, Thailand yang disita “Tim Operasi Bersinar”, sinergi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (TBK) di Perairan Aceh Tamiang, dimusnahkan.

Pemusnahan unggas yang ditaksir bernilai Rp8 miliar tersebut, dilakukan dengan cara membakar hidup-hidup.

Ditpolairud Polda Aceh melalui Subdit Gakkum membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mengamankan 1 pelaku bersama barang bukti 2 ton pupuk. (Foto: Ist)
Ditpolairud Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Pupuk Subsidi ke Pulo Aceh

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan, Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Sabtu (20/3), mengatakan jumlah unggas yang disita petugas sebanyak 1.015 ekor.

- ADVERTISEMENT -

Terdiri atas, 509 ayam Bangkok (kontes dan aduan) dan 506 burung (cucak hijau, poksai dan wambi). Kesemuanya ditaksir senilai Rp8 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak impor Rp1,4 miliar.

Isnu menjelaskan, penangkapan unggas ilegal ini bermula dari informasi adanya kapal yang diindikasikan membawa muatan barang impor ilegal dari Satun, Thailand menuju Aceh Tamiang.

- ADVERTISEMENT -
Dalam potret itu, Sahroni tampak mengenakan baju pink dan berpose di lapangan golf bersama Laksamana Agus Wartono — sosok yang ternyata punya peran besar dalam perjalanan hidupnya.
Ahmad Sahroni Anggap Foto “Kemayu” di Lapangan Golf Sebagai Kenangan dengan Sosok Penting Hidupnya

Atas informasi tersebut, “Tim Operasi Bersinar” melakukan patroli laut menggunakan kapal patroli Bea Cukai “BC 20010” pada Jumat, 13 Maret malam, di sepanjang Perairan Aceh Tamiang. Tepat pukul 23.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah kapal yang terindikasi membawa muatan barang impor ilegal dimaksud.

“Dalam kegelapan malam serta ombak tinggi khas laut di Selat Malaka pesisir timur Aceh ini, petugas melakukan penghentian kapal target untuk dilakukan pemeriksaan kepabeanan. Petugas memberi isyarat lampu, klakson, maupun peringatan melalui pengeras suara kepada target untuk menghentikan kapal. Namun kapal target tidak mengindahkannya, bahkan kapal target melakukan perlawanan dengan cara memutar haluan serta menabrakkan kapalnya ke kapal patroli BC 20010,” kata Isnu.

Meskipun kapal target mencoba melarikan diri dari kejaran, petugas tidak menyerah. Sekitar 40 menit kemudian, petugas berhasil menghentikan kapal target tepat pukul 00.10 WIB, Sabtu, 14 Maret di Perairan Aceh Tamiang.

Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kesehatan (Karo Labdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad keduanya.
Polri Pastikan Reno dan Farhan Tewas Akibat Terbakar, Bukan Korban Kekerasan

“Petugas lalu memeriksa kapal target yang ternyata nama lambungnya adalah KM. Brahma GT.25 Nomor 108/QQd. Saat pemeriksaan awal di atas laut, petugas menemukan unggas hidup (ayam dan burung) tanpa dilengkapi dokumen impor yang sah. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas menarik KM. Brahma berserta muatannya menuju Pangkalan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara di Pelabuhan Belawan,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, petugas menyerahterimakan muatan kapal (ayam dan burung) ke Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil laboratorium mengindikasikan bahwa unggas tersebut terinfeksi penyakit avian influenza/flu burung sehingga BBKP mensterilisasi KM. Brahma beserta unggas tersebut.

Untuk menghindari penularan penyakit flu burung ke manusia maupun unggas hidup lainnya di dalam negeri (khususnya Belawan dan sekitarnya), BBKP Belawan merekomendasikan untuk memusnahkannya.

IMG_20200321_212301
Foto Unggas hidup asal Satun Thailand yang disita Tim Operasi Bersinar Kanwil Bea Cukai Aceh Sumatera Utara dan Pangkalan Sarana Operasi PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun TBK di Perairan Aceh Tamiang dimusnahkan

IMG_20200321_212259

“Sinergi antara BBKP Belawan dan Bea Cukai Sumut dan Aceh gelar pemusnahan unggas tersebut pada Kamis (19/03) di Pangkalan Bea Cukai Sumut sesuai Standard Operation Procedure (SOP) Karantina Pertanian dengan cara unggas dimatikan selanjutnya dibakar dan petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD),” jelasnya.

Isnu menegaskan, sanksi hukum atas pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, bahwa setiap orang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Pemasukan hewan media pembawa penyakit dari luar negeri tanpa sertifikat kesehatan negara asal, tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, tidak melaporkan dan menyerahkan kepada petugas Karantina juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Pasal 86 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

“Dengan sanksi hukum ini, diharapkan pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan atau membeli barang hasil penyelundupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi peternak unggas, melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkan adanya importasi unggas dan produk turunannya serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor pajak. Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, trade facilitator, industrial assistance, dan revenue collector untuk menjadikan Kementerian Keuangan Tepercaya dan Bea Cukai makin baik,” pungkasnya. (ms)

 

Previous Article Siswa Berkeliaran Akan Diangkut Satpol PP Tolak Bala Keliling Kampung, Kearifan Lokal Warga Aceh Cegah Corona
Next Article MPU Aceh Didesak Keluarkan Daftar Ustadz Wahabi yang Dilarang Isi Pengajian MPU Aceh Didesak Keluarkan Daftar Ustadz Wahabi yang Dilarang Isi Pengajian

Populer

Da'i kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc
Umum
Ustaz Masrul Aidi Sesalkan Kesimpulan Prematur Penyidik Polresta Banda Aceh: Merugikan Citra Pendidikan Islam
Sabtu, 8 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025
Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak
Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional
Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Seorang mahasiswi berinisial NK (22) asal Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pemerasan oleh mantan kekasihnya sendiri.
Umum

Mahasiswi di Tangerang Diperas Mantan Pacar dengan Video Pribadi, Uang Rp28 Juta Raib

Sabtu, 8 November 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, di Kedubes Turki, Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSUD Meuraxa Siap Perkuat Kerja Sama Kesehatan Aceh–Turki

Sabtu, 8 November 2025
RSU Cut Meutia Aceh Utara resmi mengoperasikan mobil listrik khusus untuk transportasi pasien, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

RSU Cut Meutia Aceh Utara Kini Gunakan Mobil Listrik Angkut Pasien

Sabtu, 8 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon yang dikelola Yayasan Geurudong Masa Depan di Gampong Matang Karieng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jum'at, 7 November 2025.
Umum

460 Dapur MBG Sudah Aktif Beroperasi di Aceh

Sabtu, 8 November 2025
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo meninjau peternakan sapi dan kambing yang dikelola prajurit Yonif TP 853/BRB di Kampung Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Umum

Pangdam IM Tinjau Peternakan Sapi Yonif TP 853/BRB di Aceh Timur

Sabtu, 8 November 2025
Fakta baru mencuat dari kasus viral pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur.
Umum

Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek Tarman Hilang Usai Akad Nikah, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I Aceh Piet Rusdi berkunjung ke lokasi pembangunan Museum Harun Keuchiek Leumiek (HKL) di Gampong Lamseupeung, Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Umum

Museum Harun Keuchiek Leumiek Dapat Apresiasi BPK Wilayah I: Jadi Ikon Baru Budaya Aceh

Jumat, 7 November 2025
Srikandi PLN UID Aceh menyalakan kepedulian melalui kegiatan sosial bertajuk “Srikandi PLN Peduli Disabilitas”.
Umum

Srikandi PLN UID Aceh Menyalakan

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?