INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri yang saat ini telah tersangka korupsi pengadaan ikan kakap Rp 15,7 miliar, ikut hadir di lokasi peringatan 19 tahun Hari Damai Aceh tahun 2024
Acara peringatan Hari Damai Aceh berlangsung di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Kamis pagi (15/8/2024).
Suhendri turut hadir di lokasi acara karena pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh belum juga melakukan penahanan terhadap dirinya, yang ada baru dilakukan cikal atau cegah tangkal agar Suhendri tidak berpergian ke luar negeri.
Bahkan, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri turut menyampaikan sambutan pada peringatan 19 tahun perdamaian Aceh ini dengan mengangkat tema “Menjadi Bingkai Kedamaian Dunia”.
Dikatakannya, tema itu diangkat karena selama 19 tahun ini proses reintegrasi di Aceh dinilai cukup berhasil.
“Maka hari ini kita akan melakukan pembagian sertifikat tanah untuk para mantan kombatan GAM, eks tapol/napol dan korban konflik dari berbagai daerah di Aceh,” kata Suhendri.
Peringatan 19 tahun damai Aceh di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh tahun ini tampak sangat sepi, di lokasi banyak kursi kosong tidak terisi sedikit sekali undangan yang hadir.
Sejumlah pejabat penting yakni Forkopimda Aceh satu pun tidak terlihat hadir di lokasi acara.
Mereka yang tidak hadir adalah Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal.
Bahkan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf atau Mualem tidak hadir pada peringatan Hari Damai Aceh tahun 2024.