Umum

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Kantor Gubernur Aceh, Abu Razak: Tak Ada Perintah dan Bukan Kombatan

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Sejumlah orang dilaporkan membentangkan dan mengibarkan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh.

Pelaku membentangkan bendera bulan bintang di lantai II depan ruang kerja gubernur Aceh itu terjadi pada Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Aksi mereka membentangkan bendera perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu viral di media sosial.

Dalam potongan gambar video yang beredar di grup-grup WhatsApp, terlihat dua orang membentangkan bendera bulan bintang di ruang kerja gubernur Aceh. Beberapa orang lainnya berdiri dan ada juga yang merekam aksi tersebut.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) menegaskan, oknum pelaku pembentangan bendera Bulan Bintang di depan ruang kerja Gubernur Aceh, Kamis 28 November 2024, bukanlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam wadah KPA.

Kecuali itu, tidak ada perintah apapun dan kepada siapapun dari KPA Pusat, untuk membentangkan bendera Bulang Bintang di mana pun.

Karenanya tegas Abu Razak, pihaknya tidak terlibat dan bertanggungjawab terhadap aksi dimaksud.

“Itu aksi serta ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggungjawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh paska Pilkada, Rabu lalu,” jelas Abu Razak, dalam keterangannya, Jum’at, 29 November 2024 di Banda Aceh.

Penjelasan ini disampaikan Abu Razak, menjawab pertanyaan banyak pihak, terkait adanya dua pemuda dengan wajah tertutup sebu, Kamis kemarin, membentang bendera Bulan Bintang di depan ruang kerja Gubernur Aceh.

Abu Razak menduga, aksi pelaku telah ditunggangi pihak atau oknum tertentu dengan tujuan merusak nama baik KPA serta PA, usai Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah (Dek Fadh), dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030, berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU RI.

“Ini perbuatan provokasi yang terus diulang-ulang dengan tujuan merusak nama baik KPA dan Partai Aceh dan memancing terjadinya kerusuhan. Tapi Alhamdulillah, semua anggota KPA dan Partai Aceh ban sigom Aceh sudah paham sehingga tidak terpancing,” tegas Abu Razak.

image_print
author avatar
Hasrul
Peminpin Media Online Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait