Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum Warnai Demonstrasi Mahasiswa di Banda Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara semakin memanas.
Ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin 16 Juni 2025.
Massa menuntut pemerintah pusat mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Melawan mulai memadati kawasan kantor gubernur sejak pukul 12.30 WIB. Mereka membawa atribut seperti bendera Bulan Bintang dan spanduk yang menuntut referendum untuk Aceh.
Dalam orasinya, salah satu orator aksi, M. Rizki, menyebut keputusan pemerintah sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Aceh. Ia menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dicopot dari jabatannya.
“Republik Indonesia selalu mengingkari janji dari masa Soekarno hingga hari ini. Empat pulau kami dicaplok Sumut dan ditetapkan oleh Tito Karnavian. Kami minta Tito dicopot dari jabatan Menteri!” tegasnya.
Selain orasi, massa juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti “Aceh Pusaka Nanggroe” dan “Syahid Aceh” sebagai bentuk simbolik dari semangat perlawanan terhadap keputusan pusat.
Aparat kepolisian bersama Satpol PP dikerahkan untuk mengawal ketat jalannya aksi. Sejumlah peserta aksi juga terlihat membawa properti berbentuk senjata mainan dan pelatuk tembakan yang menyerupai alat perang. Aksi berjalan damai namun sarat dengan pesan politik yang kuat dari masyarakat Aceh.