Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berantas Preman, Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar dan Remaja Bawa Tuak

“Saat tim menyambangi Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, kami menemukan dua juru parkir liar yang sedang menjalankan aksinya,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.
Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir liar dan dua remaja bawa tuak, Senin malam (12/5). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi tanpa izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aksi jukir liar di sejumlah titik di ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Tak hanya itu, dalam patroli yang digelar pada Senin (12/5/2025) malam, petugas juga mengamankan dua remaja yang kedapatan menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari tangan mereka turut disita minuman keras tradisional jenis tuak.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh demi menjaga stabilitas dan keamanan publik.

“Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme. Kami akan bertindak tegas sesuai prosedur,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, pemberantasan premanisme memerlukan pendekatan yang menyeluruh, meliputi penegakan hukum, upaya pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menghormati hak asasi manusia,” sambung mantan Dirsamapta Polda Kaltara itu.

Sebelum operasi digelar, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan di halaman Mapolresta Banda Aceh guna memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh Iptu Azhar menjelaskan, patroli dilakukan secara menyisir sejumlah lokasi strategis dan juga melibatkan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

“Saat tim menyambangi Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, kami menemukan dua juru parkir liar yang sedang menjalankan aksinya,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.

Dua jukir liar yang diamankan masing-masing berinisial RH (40), warga Kecamatan Jaya Baru, dan IY (36), warga Kecamatan Kuta Raja.

Setelah diamankan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Banda Aceh untuk verifikasi data, sebelum diserahkan kepada perangkat gampong setempat.

Dalam patroli yang sama, petugas juga mengamankan dua remaja di bawah umur asal Kecamatan Baitussalam yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan membawa minuman tuak.

“Kedua remaja tersebut kini dalam pemeriksaan petugas piket Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Iptu Azhar.

Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh akan terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kesungguhan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lainnya

Sipropam melakukan razia kelengkapan surat kendaraan personel mulai dari SIM, STNK, KTP dan surat lainnya di pintu gerbang masuk Polresta Banda Aceh, Rabu pagi (16/7).
Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 dipastikan bakal diramaikan oleh dua influencer dari Jakarta yang piawai bermain bulu tangkis, yakni Silvi Wulandari dan Zahra Arulia M.
Pemko Banda Aceh menghadirkan Ustaz Hanan Attaki untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah melalui Banda Aceh Muharram Festival, Kamis malam (17/7). (Foto: Ist)
Pemko Banda Aceh menyalurkan bantuan pangan beras program nasional untuk warga Kota Banda Aceh periode Juni-Juli 2025. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi dari jajaran BPMA di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah
Ratusan siswa baru MTsN 1 Banda Aceh mengikuti pembekalan penting mengenai pencegahan paham intoleransi dan radikalisme dalam rangka Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama), Rabu, 16 Juli 2025. (Foto: Ist)
Seorang jamaah haji Aceh asal Kota Sabang, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi. Foto: Istimewa
Pemerintah kembali menggeser jadwal peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Semula dijadwalkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, agenda itu ditunda menjadi Senin, 21 Juli 2025.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Komisioner KIP Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Enable Notifications OK No thanks