INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Berdamai dengan Zulfikar SBY, Persiraja Kembali Jadi Milik Dek Gam

Last updated: Rabu, 24 Mei 2023 22:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kuasa hukum H Nazaruddin Dek Gam, Zulkifli dan Askhalani memberikan keterangan terkait perdamaian dengan Zulfikar SBY
Kuasa hukum H Nazaruddin Dek Gam, Zulkifli dan Askhalani memberikan keterangan terkait perdamaian dengan Zulfikar SBY
SHARE

BANDA ACEH— Kisruh antara Zulfikar SBY dengan H Nazaruddin Dek Gam terkait kepemilikan klub Persiraja Banda Aceh yang sempat masuk ke ranah hukum, akhirnya berakhir damai.

Status kepemilikan klub Persiraja Banda Aceh kini kembali sah menjadi milik Nazaruddin Dek Gam. Kepastian itu setelah Zulfikar SBY mengembalikan seluruh saham ke Dek Gam.

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

“Kami menyampaikan saat ini telah dilakukan perdamaian atas permintaan saudara Zulfikar kepada klien kami (Dek Gam),” kata Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Zulkifli dalam konferensi pers bersama wartawan di Costa Cafe, Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

- ADVERTISEMENT -

Zulkifli menyampaikan, dalam perdamaian tersebut Zulfikar juga telah menyepakati dan memenuhi seluruh syarat yang diminta, salah satunya mengembalikan 840 lembar saham Persiraja kepada pemilik lama, Dek Gam.

Tidak hanya itu, dalam kesepakatan itu juga disebutkan, Zulfikar juga siap bertanggungjawab penuh terhadap segala sesuatu yang terjadi selama dirinya menjadi presiden Persiraja.

- ADVERTISEMENT -
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

“Segala sesuatu bentuk utang-piutang yang timbul pada masa Zulfikar, menjadi tanggung jawab pribadinya sepenuhnya,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulkifli, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mencabut seluruh bentuk laporan terhadap Zulfikar yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

“Terkait dengan laporan polisi terkait kasus tersebut dalam beberapa waktu ke depan akan kami cabut, begitu juga dengan perkara perdatanya,” sebutnya.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Diketahui, sebelumnya Zulfikar membeli klub tersebut pada Nazaruddin Dek Gam. Namun, Zulfikar tidak mampu melunasi seluruh saham yang dibeli itu. Dimana, Zulfikar baru membayar Rp 350 juta kepada Dek Gam dari harga beli Rp 1 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Selebihnya, Zulfikar menyerahkan satu lembar cek kepada Dek Gam. Cek itu merupakan sisa pembayaran pembelian saham Persiraja sebesar 650 juta. Kedua belah pihak kemudian membuat surat perjanjian di notaris.

Dimana salah satu poin dalam perjanjian itu adalah batas pembayaran sisa pembelian saham Persiraja akan dilunasi dengan tenggang waktu hingga 22 November 2022.

Namun, hingga batas yang sudah dicantumkan itu, Zulfikar belum melunasi sisa pembayaran sebesar Rp650 juta. Sejak jatuh tempo 22 November 2022 sampai 18 Januari 2023, cek yang sudah diserahkan ke Dek Gam tidak bisa dicairkan dan ditolak oleh Bank Syariah Indonesia dengan alasan dana tidak cukup.

Kemudian, Dek Gam melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi kepada Zulfikar untuk segera mengembalikan Persiraja itu. Namun, Zulfikar tetap bersikukuh tidak mau mengembalikan Persiraja.

Selanjutnya, Dek Gam kemudian menempuh jalur hukum melaporkan Zulfikar ke Polresta Banda Aceh terkait cek kosong yang diserahkan itu.

Kemudian, penyidik melakukan penyelidikan hingga menetapkan Zulfikar sebagai tersangka.

Tak sampai disitu, Dek Gam melalui kuasa hukumnya juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Kuasa Hukum Dek Gam, Askhalani, mengatakan proses hingga Persiraja kembali menjadi milik kliennya itu berjalan dengan lancar. Dimana, Zulfikar sepakat Persiraja dikembalikan ke Dek Gam.

“Alhamdulilah apa yang diharapkan pecinta sepak bola Aceh agar Persiraja kembali ke tangan Dek Gam sudah terwujud,” kata Askhalani didampingin Zulkifli dan mantan Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani dalam jumpa pers di Costa Cafe.

Askhalani menjelaskan kliennya akan mencabut laporan polisi setelah Zulfikar mengambalikan Persiraja kepada kliennya. “Laporan akan segera dicabut,” jelasnya.

Askhalani mengatakan dalam perjanjian perdamaian di notaris, ada sejumlah pasal yang dicantumkan, salah satunya adalah soal pengembalian seluruh saham dari pihak pertama yaitu Zulfikar kepada pihak kedua Dek Gam.

“Pengembalian dan penyerahan saham tanpa syarat apapun. Kemudian utang-piutang yang timbul masa pengurus pihak pertama menjadi tanggung jawab pihak pertama,” ungkap Askhalani.

Kemudian pasal lainnya, kata Askhalani, pihak kedua berkewajiban mencabut gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, serta mencabut laporan pidana di Polresta Banda Aceh soal cek kosong. “Ada enam pasal yang tercantum dalam perjanjian perdamaian antara klien kami dengan Zulfikar,” jelas Askhalani.

Sementara, Zulkifli mengungkapkan proses perdamaian itu berlangsung setelah adanya pertemuan antara Kuasa Hukum Zulfikar dengan Kuasa Hukum Dek Gam. “Perdamaian ini setelah adanya pertemuan kuasa hukum kedua belah pihak,” jelasnya.

Dimana, selanjutnya dilakukan dibahas berbagai syarat soal perdamaian itu hingga keluar surat perjanjian perdamaian di bawah notaris. “Sekarang seluruh saham Persiraja sudah sah milik Dek Gam,” tegas Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan proses hingga terjadinya perdamaian ini berlangsung selama dua minggu. (IA)

TAGGED:2024bandaberdamaiBerdamai dengan Zulfikar SBYbesardekdengangamjadikembaliKuasa hukum H Nazaruddin Dek GammilikmintaolahragapersirajaPersiraja Kembali Jadi Milik Dek Gamsby,umumzulfikarZulkifli dan Askhalani memberikan keterangan terkait perdamaian dengan Zulfikar SBY
Previous Article Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry menggelar “Dakwah Expo IV”. Kegiatan tersebut berlangsung 20-26 Mei 2023 di halaman Gedung Utama kampus FDK, Kopelma Darussalam FDK UIN Ar-Raniry Gelar Dakwah Expo 2023, Berikan Ruang Kreativitas Mahasiswa
Next Article Kejati Aceh menahan enam terdakwa kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRK Simeulue Kejati Tahan Mantan Ketua dan Dua Anggota DPRK Simeulue Terdakwa Korupsi SPPD Fiktif

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?