Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bermodus Ruqyah, Kepsek Cabuli Janda Cantik di Ruang Terapi

Kasi Humas Polres Metro AKP Sulyani mengatakan, selain menetapkan tersangka, pelaku juga sudah ditahan. Polisi telah menyita beberapa barang bukti, dan meminta keterangan dari tiga orang saksi.
Bermodus Ruqyah, Kepsek Cabuli Janda Cantik di Ruang Terapi

Lampung, Infoaceh.net –  Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kota Metro, Lampung berinisial AF diduga mencabuli ibu rumah tangga yang merupakan seorang janda.  Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pengobatan alternatif.

AF telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan. Kasus ini bermula saat korban RE yang merasa mengalami sakit tidak wajar meminta bantuan tersangka  untuk melakukan pengobatan alternatif.

Keduanya sepakat melakukan ruqyah atau pengusiran setan lantaran tersangka menyebut terdapat banyak makhluk halus merasuki tubuh korban. Namun, setelah terapi dilakukan, wanita berparas cantik itu mengaku semakin merasakan hal aneh dengan metode pengobatannya.

Korban menyebut tersangka malah melakukan dugaan pencabulan dengan cara meraba bagian dada hingga ke alat vital korban. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mapolres Kota Metro Lampung.

“Setahu saya nama ruqyah tidak menyentuh. Tapi, di bagian dada saya dia bukan menotok, seperti ada di CCTV, meremas-remas,” kata korban RE.

Kasi Humas Polres Metro AKP Sulyani mengatakan, selain menetapkan tersangka, pelaku juga sudah ditahan. Polisi telah menyita beberapa barang bukti, dan meminta keterangan dari tiga orang saksi.

“Tersangka sudah diamankan inisial AF, PNS Kota Metro. Tersangka dijerat Pasal 6 UU RI tentang pelecehan hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.

Atas kasus dugaan pencabulan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung telah mengajukan pemberhentian sementara terhadap tersangka sebagai kepala sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Metro Deddy Hasmara mengatakan, masih akan menunggu proses peradilan untuk menentukan sikap lebih lanjut terhadap status tersangka sebagai seorang ASN.

Sementara tersangka melalui kuasa hukumnya telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan. Sidangnya akan digelar pekan depan.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks