INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bertambah 4, Kini Ada 26 Instansi Beri Pelayanan Publik di MPP Aceh Besar

Last updated: Senin, 5 Agustus 2024 23:21 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sejumlah pengunjung sedang mengurus layanan di MPP Kabupaten Aceh Besar, Lambaro, Ingin Jaya, Senin (5/8). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Sejumlah pengunjung sedang mengurus layanan di MPP Kabupaten Aceh Besar, Lambaro, Ingin Jaya, Senin (5/8). (FOTO/MC ACEH BESAR)
SHARE

Infoaceh.net, Lambaro — Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, Pemkab Aceh memperluas akses layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro.

Dalam kaitan itu, MPP Aceh Besar kembali menambah instansi baru sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan terutama dalam memberikan kemudahan akses layanan informasi kepada masyarakat.

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar Agus Husni mengatakan MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan yang berada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu,” ujar Agus Husni di MPP Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (5/8/2024).

Agus Husni mengatakan, dari 22 instansi sebelumnya yang bergabung pada MPP Aceh Besar, kini sudah bertambah empat instansi dan pada sekarang ini ada 26 instansi yang siap bergabung di MPP Aceh Besar untuk memberi pelayanan bagi masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

“Iya, kemarin hanya 22 instansi baik itu instansi vertikal maupun Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang bergabung dengan MPP, hari ini sudah ada 26 instansi di MPP Aceh Besar.

Ada penambahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ditambah satu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI),” sebutnya.

Agus Husni menyampaikan, dari 4 dinas yang baru bergabung hanya DLH yang sudah beroperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan tiga lagi masih belum memberikan pelayanan, namun gerainya sudah tersedia.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selain itu Agus Husni mengatakan, selama ini pengunjung di MPP Aceh Besar terus meningkat setiap harinya, sebelumya MPP Aceh Besar hanya dikunjungi 200 – 300 pengunjung, hari ini sudah mencapai 300 hingga 500 orang pengunjung yang ingin mengurus berbagai izin di MPP.

- ADVERTISEMENT -

“Kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.

Mudahan-mudah dengan adanya penambahan instansi baru di MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang ingin mengurus berbagai izinnya,” tutupnya.

Ada 43 jenis perizinan di MPP Aceh Besar yang meliputi sektor kesehatan, sektor transportasi, sektor lingkungan hidup, sektor pariwisata, sektor kelautan dan perikanan, sektor tenaga kerja, sektor pertanian, sektor industri, sektor perdagangan, sektor perdagangan umum dan sektor pendidikan.

Selain itu juga ada izin reklame, izin satuan pendidikan formal, izin satuan pendidikan non formal, Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), izin praktik tenaga kesehatan tradisional, izin praktik dokter, izin praktik perawat, izin praktik terapis gigi dan gusi, izin praktik penata anastensi, izin praktik bidan, izin praktik apoteker, izin praktik tenaga teknis kefarmasian.

Izin praktik okupasi terapis, izin kerja okupasi terapis, izin praktik fisioterapis, izin kerja fisioterapis, izin kerja perekam medis, izin praktik ahli teknologi laboratorium medik, izin praktik tenaga gizi, izin kerja tenaga gizi, izin praktik ortotis protestis, izin kerja ortotis protestis, izin praktik terapis wicara, izin kerja terapis wicara, izin kerja refraksionis optisien, izin kerja optometris, izin kerja tenaga sanitarian, izin tukang gizi, izin kerja radigrafer, izin praktik psikolog klinis, dan izin praktik eletromedik serta persetujuan bangunan gedung.

Berikut daftar 26 instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik Aceh Besar terdiri atas: DPMPTSP, Disdukcapil, BPKD, Disnakertrans, Baitul Mal, Polres Banda Aceh, Polres Aceh Besar, Kejari, Pertanahan, Kemenag Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besar, Makahmah Syariah, Imigrasi Kelas 1 Banda Aceh, BPJS Kesehatan, KPP Pratama, BPOM, PDAM Tirta Mauntala, Bank Aceh syariah, LPSE, GAPENSI, APERSI, PT.TASPEN, DLH, DKP, Dinsos dan Disdikbud ditambah dengan mesin ATM BSI.

Previous Article Kepala BPS Provinsi Ahmadriswan Nasution, pada konferensi pers pertumbuhan ekonomi triwulan II-2024 di Kantor BPS Aceh, Senin (5/8/2024). Foto: Istimewa Pertumbuhan Ekonomi Aceh Pertengahan Tahun 2024 Melambat
Next Article Polres Aceh Barat menggelar upacara sertijab Wakapolres dan Kabag SDM, Senin (5/8). (Foto: Dok. Polres Aceh Barat) Kompol Anton Praptono Jabat Wakapolres Aceh Barat, Kompol Samsir Jadi Wakapolres Aceh Tengah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Politik
DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  
Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi
Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?