INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bertambah 4, Kini Ada 26 Instansi Beri Pelayanan Publik di MPP Aceh Besar

Last updated: Senin, 5 Agustus 2024 23:21 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sejumlah pengunjung sedang mengurus layanan di MPP Kabupaten Aceh Besar, Lambaro, Ingin Jaya, Senin (5/8). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Sejumlah pengunjung sedang mengurus layanan di MPP Kabupaten Aceh Besar, Lambaro, Ingin Jaya, Senin (5/8). (FOTO/MC ACEH BESAR)
SHARE

Infoaceh.net, Lambaro — Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, Pemkab Aceh memperluas akses layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro.

Dalam kaitan itu, MPP Aceh Besar kembali menambah instansi baru sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan terutama dalam memberikan kemudahan akses layanan informasi kepada masyarakat.

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar Agus Husni mengatakan MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan yang berada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu,” ujar Agus Husni di MPP Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (5/8/2024).

Agus Husni mengatakan, dari 22 instansi sebelumnya yang bergabung pada MPP Aceh Besar, kini sudah bertambah empat instansi dan pada sekarang ini ada 26 instansi yang siap bergabung di MPP Aceh Besar untuk memberi pelayanan bagi masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

“Iya, kemarin hanya 22 instansi baik itu instansi vertikal maupun Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang bergabung dengan MPP, hari ini sudah ada 26 instansi di MPP Aceh Besar.

Ada penambahan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ditambah satu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI),” sebutnya.

Agus Husni menyampaikan, dari 4 dinas yang baru bergabung hanya DLH yang sudah beroperasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan tiga lagi masih belum memberikan pelayanan, namun gerainya sudah tersedia.

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Selain itu Agus Husni mengatakan, selama ini pengunjung di MPP Aceh Besar terus meningkat setiap harinya, sebelumya MPP Aceh Besar hanya dikunjungi 200 – 300 pengunjung, hari ini sudah mencapai 300 hingga 500 orang pengunjung yang ingin mengurus berbagai izin di MPP.

- ADVERTISEMENT -

“Kita berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.

Mudahan-mudah dengan adanya penambahan instansi baru di MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang ingin mengurus berbagai izinnya,” tutupnya.

Ada 43 jenis perizinan di MPP Aceh Besar yang meliputi sektor kesehatan, sektor transportasi, sektor lingkungan hidup, sektor pariwisata, sektor kelautan dan perikanan, sektor tenaga kerja, sektor pertanian, sektor industri, sektor perdagangan, sektor perdagangan umum dan sektor pendidikan.

Selain itu juga ada izin reklame, izin satuan pendidikan formal, izin satuan pendidikan non formal, Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), izin praktik tenaga kesehatan tradisional, izin praktik dokter, izin praktik perawat, izin praktik terapis gigi dan gusi, izin praktik penata anastensi, izin praktik bidan, izin praktik apoteker, izin praktik tenaga teknis kefarmasian.

Izin praktik okupasi terapis, izin kerja okupasi terapis, izin praktik fisioterapis, izin kerja fisioterapis, izin kerja perekam medis, izin praktik ahli teknologi laboratorium medik, izin praktik tenaga gizi, izin kerja tenaga gizi, izin praktik ortotis protestis, izin kerja ortotis protestis, izin praktik terapis wicara, izin kerja terapis wicara, izin kerja refraksionis optisien, izin kerja optometris, izin kerja tenaga sanitarian, izin tukang gizi, izin kerja radigrafer, izin praktik psikolog klinis, dan izin praktik eletromedik serta persetujuan bangunan gedung.

Berikut daftar 26 instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik Aceh Besar terdiri atas: DPMPTSP, Disdukcapil, BPKD, Disnakertrans, Baitul Mal, Polres Banda Aceh, Polres Aceh Besar, Kejari, Pertanahan, Kemenag Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besar, Makahmah Syariah, Imigrasi Kelas 1 Banda Aceh, BPJS Kesehatan, KPP Pratama, BPOM, PDAM Tirta Mauntala, Bank Aceh syariah, LPSE, GAPENSI, APERSI, PT.TASPEN, DLH, DKP, Dinsos dan Disdikbud ditambah dengan mesin ATM BSI.

Previous Article Kepala BPS Provinsi Ahmadriswan Nasution, pada konferensi pers pertumbuhan ekonomi triwulan II-2024 di Kantor BPS Aceh, Senin (5/8/2024). Foto: Istimewa Pertumbuhan Ekonomi Aceh Pertengahan Tahun 2024 Melambat
Next Article Polres Aceh Barat menggelar upacara sertijab Wakapolres dan Kabag SDM, Senin (5/8). (Foto: Dok. Polres Aceh Barat) Kompol Anton Praptono Jabat Wakapolres Aceh Barat, Kompol Samsir Jadi Wakapolres Aceh Tengah

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Minggu, 4 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?