Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Biaya Rumah Sakit Korban Penusukan asal Pidie Tidak Ditanggung BPJS, Haji Uma Soroti Kehadiran LPSK di Aceh

Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan sempat terkendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesai proses perawatan medis di RSUDZA Banda Aceh. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ryan Bin Jipiar (30) pemuda asal Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, Pidie yang menjadi korban penusukan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mengalami kendala administrasi saat akan dipulangkan setelah selesainya proses perawatan medis.

Biaya perawatan medis Ryan ternyata tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pasal 52 Ayat 1 poin r tentang Manfaat yang Tidak Dijamin. Dalam ayat tersebut, tertera 21 kondisi yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Keluarga pun menjadi sangat kebingungan karena di tengah kondisi ekonomi keluarga yang tergolong tidak mampu. Mereka tidak mungkin bisa melunasi biaya rumah sakit. Sehingga kakak korban terhubung dengan Muhammad Daud, Staf Ahli H. Sudirman Haji Uma dan menyampaikan masalahnya.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Staf Ahli Haji Uma dengan menemui pihak RSUDZA untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas tunggakan biaya perawatan medis yang mencapai Rp 48 juta. Akhirnya masalah tersebut terselesaikan dan keluarga hanya diharuskan membayar lima juta rupiah.

Karena keluarga tidak mampu membayar dan sulit mengakses layanan LPSK, maka biaya perawatan ditanggung pihak RSUDZA dengan syarat pasien korban menyerahkan surat keterangan tidak mampu. Informasi yang ada, tahun 2023 bahkan biaya yang harus ditanggung RSUDZA mencapai Rp 700 juta karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Tentu ini menjadi beban tak diharapkan, tapi juga tak dapat ditolak, karena sejatinya biaya perawatan medis bagi kasus seperti Ryan ini mestinya jadi tanggungan LPSK dan pemerintah telah menempatkan dana disana.

Sedangkan Pemerintah Aceh tidak punya kemampuan anggaran untuk itu karena anggaran sudah habis menalangi JKA.

Berdasarkan informasi, pihak RSUDZA sudah memberi tahu di awal kepada keluarga jika BPJS tidak bisa menanggung. Untuk hal ini layanannya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan perlu untuk melampirkan beberapa persyaratan.

Namun komunikasi yang dilakukan oleh Muhammad Daud, menurut LPSK, korban harus terlebih dahulu terdaftar. Selain itu, memang akses ke LPSK tidak seperti BPJS yang memang terintegrasi di rumah sakit sehingga lebih mudah di akses.

Haji Uma sendiri dalam hal ini menyoroti kehadiran LPSK dimana masyarakat belum memiliki informasi optimal dalam kasus semacam ini kasus serta kanal saluran layanan tidak dapat akses dengan mudah oleh masyarakat.

Sementara kasus yang demikian seperti kekerasan seksual dan, penganiayaan serta kasus terkait lainnya yang menjadi wilayah tanggungan LPSK bisa terjadi kapan saja.

“Kita prihatin atas apa yang terjadi karena kasus serupa bisa terjadi kapan saja dan sesuai aturan itu tidak ditanggung BPJS walaupun tercatat sebagai peserta namun jadi ranahnya LPSK. Masalahnya, banyak masyarakat yang tidak tahu dan saluran akses terhadap layanannya tidak semudah BPJS,” ujar Haji Uma, Kamis (30/5).

Haji Uma menambahkan, LPSK harus hadir mewakili negara yang telah menempatkan dana di sana untuk layanan jaminan kesehatan kepada korban secara lebih mudah.

Apalagi menurutnya, telah ada MoU antara BPJS dengan LPSK terkait layanan penanganan dan manfaatnya mesti dirasakan nyata oleh masyarakat.

“Jadi, jangan sampai masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga. Untuk itu, perlu perhatian semua pihak terkait terhadap penguatan kerjasama baik itu pemerintah daerah, BPJS, LPSK dan pihak rumah sakit dalam upaya optimalisasi layanan kepada masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, belajar dari kasus ini Haji Uma juga berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan yang ada terkait Jaminan Kesehatan. Hal ini menyangkut sistem formulasi layanan medis korban yang apakah sebaiknya menjadi wilayah layanan BPJS dan terkomplementasi dengan LPSK atau skema terbaik lainnya sehingga masyarakat mendapat hak jaminan kesehatan seperti yang dijamin perundangan.

“Belajar dari kasus ini, kita akan memberi laporan dan masukan kepada Komite yang membidangi hal ini nantinya sehingga dapat menjadi pertimbangan terkait aspek jaminan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Haji Uma. (HASRUL)

 

Editor:
Muhammad Saman

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks