INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BNN Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja di Indrapuri dan Lamteuba

Last updated: Kamis, 7 Maret 2024 22:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Polres Aceh Besar bersama BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi, Rabu, 6 Maret 2024
Polres Aceh Besar bersama BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi, Rabu, 6 Maret 2024
SHARE

ACEH BESAR — BNN RI bersama Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu Desa Lamlung Kecamatan Indrapuri dan Desa Meurah Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimuem pada Rabu, 6 Maret 2024.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Sebelum melaksanakan pemusnahan ladang ganja sesuai amanat pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan pasukan.

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai RI R. Syarif Hidayat, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, Wakapolres Kompol Rustam Nawawi, Kabag Ops AKP Zaflaini, Kasat Resnarkoba AKP Ismail, Kasat Samapta AKP Fadli Saputra, Kasat Intelkam Iptu Rusdiono, Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam, dan Kapolsek Indrapuri Iptu Joko Muhar Irwansyah

Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan ± 130 Personel Gabungan BNN RI, BNNP Aceh, Personel Polda Aceh, Kodim, Brimob, Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Luas ladang Ganja yang dimusnahan seluas ± 4 hektar, dengan total jumlah batang ± 15.000 batang dan total berat ± 7 ton.

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan, jalur yang ditempuh menuju ladang ganja tersebut melewati jalan perkebunan masyarakat yang sulit dilalui dan mendaki, setelah tim tiba di lokasi ladang ganja, tanaman ganja tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar di lokasi penemuan. Pelaksanaan pemusnahan ladang ganja berakhir pukul 15.30 Wib.

BNN RI memburu pemilik dan penanam ganja di ladang seluas 4 hektar, yang ditemukan di tiga titik di dua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

“Saat ini masih kami melakukan penyelidikan siapa pemilik lahan ganja 4 hektar itu dari dua TKP di Indrapuri dan Lamteuba ini,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan di Aceh Besar, Kamis (7/3/2024).

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, BNN memusnahkan 4 hektar ladang ganja, dengan total sekitar 20.000 batang dan berat tujuh ton.

Tiga lokasi pemusnahan tersebut, yakni dua hektar dari dua titik lahan ganja yang sebagian tanamannya telah dipanendi Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, dan tersisa 5.000 batang.

Lalu, dua hektare lainnya di Desa Meurah, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum. Di sana terdapat 15.000 pohon ganja siap panen.

Ruddi menuturkan, penemuan lahan ganja ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari Aceh-Lampung.

BNN lantas melakukan penyelidikan, dan kemudian menangkap seorang tersangka berinisial RZ.

“Penangkapan RZ dengan barang bukti sebanyak 12 karung ganja kering seberat 200 kg pada hari Sabtu (2/3/2024) di Aceh Besar,” ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) lalu melakukan monitoring lahan tanaman ganja di Aceh Besar.

“Berdasarkan hasil monitoring yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim di lapangan, ditemukan tiga titik di dua lokasi lahan ganja di Aceh Besar ini,” kata dia.

Dari tempat penyelidikan terhadap tersangka, kata Ruddi, ditemukan adanya gudang penyimpan ganja di Indrapuri yang diduga milik tersangka RZ.

“Tersangka RZ adalah pemilik gudang. Tapi, kami masih kembangkan pelaku ini dan kami selidiki siapa pemilik dan siapa yang menanam ganja ini,” ujar Ruddi. (IA)

TAGGED:bnndanganjahektarindrapuriladanglamteuba,musnahkanumum
Previous Article Atraksi fly board yang melanggar syariat Islam di Sabang Marine Festival 2024 mendapat sorotan Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma Haji Uma: Atraksi Fly Board di Sabang Marine Festival 2024 Mencoreng Syariat Islam
Next Article Surat Panwaslih Aceh menyarankan KIP Aceh melakukan perbaikan rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Aceh Timur Indikasi Digelembungkan, Panwaslih Aceh Minta KIP Perbaiki Rekapitulasi Suara di Aceh Timur

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Nasional
Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?