INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BNNP Akan Lakukan Pengujian Makanan Aceh Dicurigai Gunakan Ganja

Last updated: Jumat, 10 Mei 2024 11:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh akan melakukan pengawasan dan pengujian terhadap makanan-makanan atau masakan yang dicurigai menggunakan bahan baku narkoba jenis ganja dalam proses pengolahannya.

Program ini diinisiasi Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai bentuk keseriusan mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Bersinar) khususnya di Provinsi Aceh.

Gedung PMI Aceh.
Kontroversi Musprov PMI Aceh: Panitia Sudah Berkoordinasi, Tiga Surat Resmi Dikirim ke Gubernur

Program ini juga dipaparkan dalam acara Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan Rabu (8/5/2024) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh. Kegiatan ini juga dihadiri Kodam IM, Polda Aceh, Kejati Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, MPU, Kemenag Aceh, Kesbangpol, BPOM Aceh dan beberapa stakeholder lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Fenomena penggunaan ganja dalam bahan baku makanan di Aceh merupakan sebuah isu yang sudah lama menyebar di khalayak ramai. Imbasnya adalah orang yang tidak tahu mengenai hal ini pasti akan dirugikan.

Kata Brigjen Marzuki, pernah seorang yang berasal dari Aceh terjaring razia tes urine di warkop Jakarta, dan hasil tes tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis ganja, setelah dilakukan pemeriksaan dan asesmen selama 5 hari, terduga tidak menunjukkan tanda-tanda pengguna narkoba.

- ADVERTISEMENT -
Malam puncak HUT ke-69 Kabupaten Aceh Selatan, di Lapangan Naga Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (24/11).
Kabupaten Aceh Selatan Peringati HUT ke-69

Menurut pengakuannya, sebelum berangkat ke Jakarta di hari yang sama dia terjaring razia, terduga ada mengkonsumsi makanan yang ia beli di Aceh.

“Benar atau tidaknya tentu hal tersebut sudah membuat rugi pihak-pihak tertentu,” ungkap Marzuki.

Mencegah hal tersebut terulang BNNP Aceh ingin mencoba membuktikan, apakah penggunaan ganja pada makanan atau masakan merupakan fakta atau hanya mitos yang berkembang dengan besar di daerah Aceh.

Brigjen TNI Hasandi Lubis terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Aceh periode 2025–2029. (Foto: Ist)
Brigjen Hasandi Lubis Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbakin Aceh

Program pengujian ini disambut baik oleh peserta kegiatan seperti BPOM Aceh, yang siap membantu proses pengawasan dan pengujian bahan baku makanan yang akan dites kandungan/ bahan bakunya.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini BPOM Aceh sedang mengembangkan alat deteksi narkoba pada makanan, dan hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyukseskan program ini.

MPU Aceh yang pada kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua II Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary M.Ag mendukung program ini. Memaksimalkan peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penguatan fatwa haram terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi target yang akan dilakukan MPU untuk mensukseskan program ini.

Kementerian Agama (Kemenag) Aceh selaku instansi yang memiliki kewenangan menetapkan sertifikasi halal juga ikut mendukung program ini, mengingat Kemenag sendiri memiliki program Wajib Halal Oktober 2024 yang menyasar pada pengusaha makanan dan minuman akan memasukkan standarisasi tanpa menggunakan narkoba pada bahan makanan atau minuman sebagai syarat sertifikasi halalnya.

Diketahui sebelumnya tanaman ganja (cannabis) merupakan jenis narkotika golongan I, hal ini diatur dalam Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Segala bentuk penggunaan narkotika golongan I dalam hal ini ganja (cannabis) yang tanpa hak dan melawan hukum (menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan) dipidana dengan pidana sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009.

Program ini juga sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan tujuan mewujudkan Aceh bersih narkoba (Bersinar). (ICHSAN)

TAGGED:BNNP Akan Lakukan Pengujian Makanan Aceh Dicurigai Gunakan Ganja
Previous Article Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngohwan bersama Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar Diketuai Munawar Ngohwan, PKB Aceh Bentuk Desk Pilkada
Next Article Alat Inovasi TTG karya Inventor Aceh Besar dipamerkan pada stand TTG ke-25 Provinsi Aceh di Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (9/5/2024) Aceh Besar Pamerkan 13 Alat Inovasi TTG di Nagan Raya

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan
Senin, 24 November 2025
Aceh
Gubernur Aceh Bantah Mentan Amran Sulaiman: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Masuknya 250 Ton Beras ke Sabang  
Selasa, 25 November 2025
Syariah
Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah
Selasa, 25 November 2025
Ekonomi
Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ
Senin, 24 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Umum

Alasan Mualem Minta Musprov PMI Aceh Ditunda: Panitia Tidak Ada Koordinasi

Selasa, 25 November 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK

Selasa, 25 November 2025
Umum

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik Pelayanan Informasi Publik 2025

Selasa, 25 November 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem melantik Jamaluddin sebagai Ketua BRA masa jabatan 2025–2030, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (24/11). (Foto: Ist)
Umum

Gubernur Lantik Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh 2025–2030

Senin, 24 November 2025
Umum

PMI Aceh Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Batalkan Musprov, Keputusan Ada pada Organisasi

Senin, 24 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan Dialog Budaya dan Kuliah Umum GAYAIN Aceh 2025 di gedung AAC Dayan Dawood, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Umum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kagumi Peradaban Aceh

Senin, 24 November 2025
Kejati Aceh, Senin (24/11) menerima kunjungan dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan RI sebagai bagian dari proses penganugerahan Adhyaksa Berprestasi 2025. (Foto: Ist)
Umum

Komisi Kejaksaan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Adhyaksa Berprestasi di Kejati Aceh

Senin, 24 November 2025
Umum

Mualem Minta Musprov PMI Aceh di Takengon Ditunda

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?