Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BNNP dan Bank Aceh Siap Bina Desa Bersih Narkoba di Aceh

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, Senin (13/5). (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH —Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah mengharapkan seluruh pihak memberi perhatian lebih untuk permasalahan narkoba di Aceh, khususnya bagian pencegahan dan rehabilitasi.

Banyak masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dikarenakan kekurangan informasi terkait narkoba yang berdampak pada rendahnya daya tahan diri terhadap narkoba.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah saat melakukan audiensi dengan Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, Senin (13/5) terkait program Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh, dan peran Bank Aceh sebagai salah satu stakeholdernya.

Kepala BNNP Aceh didampingi oleh Kombes Pol Andri Koko Prabowo (Kabid Pemberantasan), Agus Mulya (Kabag Umum), Suharmansyah (Katim Pemberdayaan Masyarakat), Safriani (Katim Rehabilitasi), Ilham Syahdana (Katim Kehumasan), dan Zul Fahrul (Katim Perencanaan).

Brigjen Marzuki Ali Basyah memaparkan keadaan narkoba di Aceh yang kian memprihatinkan bahkan sudah masuk dalam zona merah, dan jika tidak ditangani bersama-sama maka dikhawatirkan Indonesia akan bernasib sama dengan negara tetangga yang kehilangan 1 generasi bangsa.

“Pencegahan dan rehabilitasi merupakan program yang harus diperkuat kepada masyarakat, salah satu bentuk pencegahan adalah dengan pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) mengingat peredaran narkoba kini sudah menyasar pada desa, jadi kita harus perkuat daya tahan desa terhadap hal tersebut,” ujarnya.

BNNP Aceh sendiri sudah memiliki target 2 Desa Bersinar dalam setahun untuk dibina, dan dengan hadirnya Bank Aceh diharapkan mampu membantu menambah pembentukan jumlah desa bersinar di Aceh dalam setahun ke depan.

Pembinaan desa ini nantinya akan dijadikan lokasi melaksanakan program untuk memperkuat daya tahan diri masyarakat didesa tersebut untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, mulai dari life skill, ketahanan diri remaja dan keluarga, hingga sosialisasi bahaya narkoba.

Plt Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas menyatakan siap mendukung program-program P4GN yang akan dilaksanakan di Aceh.

“Saya siap mendukung program P4GN ini, segala bentuk program dan kegiatan yang baik untuk masyarakat, akan kita laksanakan,” tambahnya.

Selanjutnya ia menyatakan hubungan Bank Aceh dengan BNNP Aceh yang sudah terjalin sama sama dilanjutkan dan tingkatkan, diskusi informasi ini juga menjadi wadah pembelajaran preventif untuk masing-masing individu dan masyarakat. (MUS)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution