Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.

Infoaceh.net  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.

Hal itu disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.

“KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.

Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut,” ujar Budi.

Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.

“KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja,” katanya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyatakan siap apabila dipanggil pihak KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut.

“Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi, bersedia saja [diperiksa KPK],” kata Bobby dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Ia kemudian menyinggung terkait dugaan adanya aliran dana di kasus tersebut.

Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumut wajib memberikan keterangan, jika berkaitan dengan dugaan aliran uang.

“Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” ucapnya.

KPK mengungkap perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x