Banda Aceh — Seorang bocah di Gampong Jawa, Banda Aceh siang tadi Kamis (1/4) meninggal dunia akibat kesetrum arus listrik saat sedang bermain layang.
Korban Azizi Pratama Putra (11) meninggal akibat tersengat arus listrik pada saat mengambil layang miliknya yang tersangkut pada kabel listrik yang memiliki arus sangat tinggi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Kutaraja AKP Zhia Ul Archam membenarkan kejadian tersebut.
“Korban tersengat arus listrik pada saat mengambil layang miliknya yang tersangkut pada kabel TM yang ada di pinggir jalan menggunakan sebatang tiang yang terbuat dari aluminium,” sebut Kapolsek.
Korban tanpa mengetahui bahwa aluminium dapat menghantar arus listrik yang dapat mengenai badan dirinya.
AKP Zhia menjelaskan, saat itu korban sedang bermain layang bersama temannya di depan PAUD Al Jannati, namun tiba – tiba layang miliknya tersangkut di kawat listrik yang bertegangan menengah (TM).
Kemudian korban memanjat pagar tembok yang di depan PAUD Azizi Al-Jannati untuk mengambil layangnya yang tersangkut dengan menggunakan galah dari Aluminium dan korban terjatuh dalam keadaan tak sadar diri.
“Saat itu teman – teman korban memanggil ibu korban dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda untuk tindakan medis. Namun Allah berkehendak lain dan Azizi Pratama Putra pun meninggal dunia,” sebut Kapolsek.
Kapolsek mengimbau perlu perhatian serius semua pihak terutama orang tua dalam mengawasi kegiatan anak – anak serta perangkat desa untuk melarang para pemain layang yang dapat menyebabkan gangguan pada pasokan listrik ke perdesaan.
Selain membahayakan dirinya sendiri, seperti bermain layangan di jalan juga riskan terhadap anak-anak yang berkejaran mengejar layangan putus.
“Keselamatan anak tersebut sangat riskan saat mengejar layangan putus, dampaknya kemungkinan terbesar akan tertabrak pengendara. Selain itu tali layangan juga bisa berdampak lebih tragis yakni jika mengenai kabel listrik bertegangan tinggi,” pungkasnya. (IA)