Infoaceh.net, BANDA ACEH — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dinilai tidak serius mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024.
Buktinya sampai akhir Desember 2024 masalah dugaan kecurangan dana PON belum diketahui berapa total uang negara yang dirugikan.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, Rabu (11/12) menyampaikan, banyak kasus yang terungkap ke publik sejak kegiatan PON XXI Aceh-Sumut berlangsung mulai dari makan dan minum atlet sampai dengan alat dan perlengkapan atlet yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Belum lagi sarana dan prasarana yang tidak 100% selesai dikerjakan seperti lapangan tembak, lapangan pacuan kuda, dan lain lain.
Pengadaan baju atlet dan official juga banyak terjadi masalah, barang yang dibeli tidak sesuai dengan harga dan masih banyak kejanggalan lainnya yang seharusnya tugas BPKP untuk menghitung berapa nilai kerugian negara.
“Sampai hari ini BPKP masih bersikap tertutup dengan alasan hasil pemeriksaan tidak bisa dibuka untuk masyarakat. Jika mental pejabat negara terutama lembaga pemeriksaan keuangan menutup-nutupi informasi, maka wajar jika publik berpikir negatif dengan Lembaga BPKP,” sebut Nasruddin Bahar
TTI mengaku kecewa dengan sikap Kepala Perwakilan BPKP Aceh yang seharusnya membuka ruang diskusi di kantor Perwakilan BPKP Aceh sesuai dengan surat balasan atas permintaan audiensi, tapi faktanya pertemuan dibatalkan.
Transparansi Tender Indonesia mendesak BPKP bersikap terbuka dan transparan jangan terkesan arogan dan merasa lembaga BPKP jauh lebih penting dan jumawa dibandingkan lembaga lainnya.