Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh.
Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut penting mengingat dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di tahun 2027.
Supriyadi juga meminta agar badan usaha milik daerah (BUMD) di Aceh dioptimalkan.
Seperti Bank Aceh Syariah, ia meminta tata kelolanya segera dibenahi dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisnis.
Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan.
Hal itu disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Aceh Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2025).