INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BSI Aceh Pecat Oknum Karyawan yang Gelapkan Deposito Nasabah Rp 700 Juta

Last updated: Jumat, 20 Desember 2024 18:54 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
AD, oknum karyawan BSI KCP Indra Makmur di Aceh Timur, dipecat karena diduga telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta
AD, oknum karyawan BSI KCP Indra Makmur di Aceh Timur, dipecat karena diduga telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh memastikan penindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum karyawan yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan sebagaimana telah dilakukan terhadap AD, oknum pegawai di BSI KCP Indra Makmur Aceh Timur, yang telah menggelapkan deposito nasabah sebesar Rp 700 juta.

“Bank menegakkan praktik manajemen risiko yang ketat, dan tak segan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan,” ujar Regional CEO BSI Aceh Wachjono, Jum’at (20/12/2024).

Tiga Kampus Besar Kolaborasi Bangun Rumah Bambu Berbasis Budaya Gayo

BSI juga mendukung penuh penegakan hukum terhadap oknum karyawan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai entitas hukum BSI senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hukum dan good corporate governance (GCG) dengan mematuhi semua ketentuan perundangan termasuk UU Perbankan Syariah dalam menjalankan bisnis dan operasional bank.

BSI juga menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

- ADVERTISEMENT -
Tak Ada Anggaran, Pemko Langsa Minta Tunda Bayar Kompensasi Aset Rp16,4 Miliar ke Aceh Timur

“Proses hukum oleh pihak kepolisian yang saat ini sedang terjadi terhadap oknum pegawai adalah tindak lanjut atas laporan bank atas indikasi pelanggaran ketentuan perbankan.

Bank kemudian menyerahkan proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut dan akan bekerja sama dengan aparat berwenang hingga proses hukum selesai sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Bank Syariah Indonesia akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Insan BSI, sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan perundangan dan hukum yang berlaku.

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Dinilai Tak Paham Profesi Jurnalistik

“Kami memastikan keamanan dan kenyamanan pelayanan bagi nasabah Bank Syariah Indonesia dan senantiasa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan nasabah serta menindaklanjuti dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan BSI berinisial AD (30) karena diduga terlibat kasus perbankan syariah dengan cara menggelapkan dana deposito nasabah hingga mencapai Rp 700 juta.

“Benar, penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang petugas customer service BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indra Makmu, Aceh Timur, berinisial AD. Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp 700 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Rabu, 18 Desember 2024.

Supriadi menjelaskan, pada 4 Juni lalu seorang nasabah datang ke BSI KCP Indra Makmu untuk mencairkan dana deposito miliknya sebanyak Rp 700 juta.

Namun, tersangka AD yang saat itu bertugas sebagai customer service mengatakan agar pencairan deposito dilakukan pada 13 Juni saja.

“Tersangka ini menunda pencairan deposito nasabah, tetapi ia juga meminta bilyet deposito beserta KTP nasabah dengan alasan untuk proses pencairan. Nasabah yang memang sudah lama mengenal AD langsung percaya.

Namun, setelah administrasi nasabah diterima, tersangka malah langsung mencairkan deposito itu ke rekening baru yang dibuat tersangka atas nama nasabah juga,” jelas Supriadi.

Setelah menguasai seluruh dana deposito nasabah, AD memindahkan seluruh dana deposito itu ke rekening Seabank miliknya melalui mesin EDC pada Agen BSI Smart di wilayah Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, menggunakan kartu ATM yang dicetak tersangka menggunakan nama nasabah.

Namun, pada 18 Juni 2024, AD mengakui perbuatannya pada Branch Manager atau pimpinan cabang.

Atas dasar pengakuan tersebut, tersangka langsung diaudit dan diketahui memang benar AD telah mencairkan seluruh dana deposito nasabah sebesar Rp 700 juta. Karena merasa dirugikan, BSI melaporkan AD ke Polda Aceh.

“AD diduga telah melakukan pencatatan palsu dalam transaksi dan atau tidak melaksanakan langkah-langkah dalam proses penerbitan nomor rekening serta pencairan deposito tanpa sepengetahuan nasabah dan atau penyalahgunaan dana deposito milik nasabah,” tutup Supriadi.

Previous Article Kepala Seksi Bina Haji dan Advokasi Haji Reguler Kanwil Kemenag Aceh Juhaimi Bakri SAg MPd Jaga Adab dan Hargai Orang Lain dalam Berkomunikasi di Media Sosial
Next Article Petugas Imigrasi Banda Aceh melakukan deportasi WNA asal Swiss, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh) Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Swiss yang Langgar Izin Tinggal

Populer

Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Hukum
Polisi Bongkar Galian C Ilegal di Aceh Besar, 2 Beko Diamankan, Pengelola Jadi Tersangka
Kamis, 21 Oktober 2021
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan di Jalan Bur Tukuk atau Pegunungan Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Senin siang (4/9)
Umum
Mayat Perempuan Alami 23 Luka Tusukan Ditemukan di Pinggir Jalan Pegunungan Gayo Lues
Selasa, 5 September 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Kunjungi Aceh Selatan, Kapolda Minta Polisi Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Buruh Bangunan di Lamgapang Ditemukan Meninggal di Rumah yang Sedang Dibangun

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Timur Ambil Sikap Tegas, Aset di Kota Langsa Akan Ditarik

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Libatkan Jaksa Tagih Pajak PBB

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Patroli Dini Hari, Satpol PP-WH Aceh Besar Temukan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Seniman Masuk Sekolah di Banda Aceh, Menyelamatkan Warisan Budaya Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima Tongkat Komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya dari Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Terima Tongkat Komando dari Batu Giok di Nagan Raya

Minggu, 19 Oktober 2025
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuk Daftar Resmi Kemendagri

Sabtu, 18 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?