Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buat Keributan di Lhoknga, Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Amerika

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan pendeportasian seorang WNA Amerika Serikat berinisial WP (52) pada Senin (9/12/2024). (Foto: Humas Imigrasi Banda Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial WP (52) pada Senin (9/12/2024).

WP diduga mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, menyatakan deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

“Pendeportasian ini sebagai tindakan administratif terhadap WNA yang melanggar aturan. Hal ini juga menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum keimigrasian,” ujar Gindo dalam keterangannya,, Senin (9/12/2024).

WP sebelumnya diamankan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Selasa (3/12/2024) di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polsek Lhoknga.

“WP diketahui melakukan gangguan kamtibmas sehingga meresahkan masyarakat sekitar,” kata Gindo.

Warga Amerika Serikat itu disebut terlibat keributan sehingga merusak rumah warga.

Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi, WP lebih dulu diamankan Polsek Lhoknga.

“Ada cekcok dengan masyarakat Desa Mon lkeun. Dia kemudian melakukan perusakan di rumah warga, yang dirusak itu seperti kursi dan meja. Atas kejadian itu keuchik melaporkan gangguan tersebut ke kita,” sebut Gindo.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi, dan WP dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Karena itu, WP dikenakan tindakan pendeportasian,” pungkas Gindo.

Lainnya

Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
Enable Notifications OK No thanks