INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Buat SIM Wajib Lampirkan BPJS Menyulitkan Warga Aceh, Polda Jangan Aneh-aneh

Last updated: Senin, 10 Juni 2024 09:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
syarat wajib melampirkan kartu JKN atau BPJS untuk mengurus SIM dinilai bakal menyulitkan warga Aceh. Foto: Istimewa
syarat wajib melampirkan kartu JKN atau BPJS untuk mengurus SIM dinilai bakal menyulitkan warga Aceh. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Rencana pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh yang akan memberlakukan syarat wajib melampirkan kartu Jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) dinilai bakal menyulitkan warga Provinsi Aceh.

“Menyoal rencana Polda Aceh baru-baru ini yang akan mensyaratkan kartu JKN menjadi syarat pengurusan SIM, merupakan tindakan yang hanya akan membuat hidup masyarakat semakin sulit,” ujar pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman, Senin (10/6/2024).

Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Menurutnya, hal itu mengingat saat ini saja penerima Jaminan kesehatan Aceh (JKA) mencapai 900.000 jiwa di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Itu artinya ada sejumlah 900.000 orang tersebut warga Aceh yang belum terdaftar di BPJS atau tidak memiliki kartu JKN, sehingga mereka tidak bisa memenuhi syarat BPJS untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM,” ungkap Nasrul Zaman.

Ditambahkannya, Polda Aceh harus memahami bahwa kesehatan (JKN) itu merupakan hak warga negara bukan kewajiban dan karena itulah Pemerintah Aceh sudah satu dasawarsa lebih memberikan universal coverage untuk layanan kesehatan tersebut bagi warga Aceh tanpa kecuali.

- ADVERTISEMENT -
BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Kehidupan masyarakat pasca covid-19 belumlah pulih, ekonomi masih sulit dan kehidupan masyarakat masih jauh dari kata sejahtera.

“Sehingga Ditlantas Polda Aceh tak perlu berbuat aneh-aneh untuk sesuatu yang bukan Tupoksi wajibnya,” terangnya.

Kata Nasrul Zaman, saat ini masih sangat banyak layanan kepolisian lainnya yang masih butuh pembenahan menjadi lebih baik, mulai dari satuan lalu lintas, tindak pencegahan kriminalitas bahkan narkoba yang semakin hari terus meningkat dan menjadi keluhan masyarakat Aceh.

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

“Hal itu jauh lebih penting ditangani ketimbang ikut cawe-cawe soal kartu JKN warga Aceh,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Diberitakan sebelumnya
Ditlantas Polda Aceh akan melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan permohonan untuk mengurus semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Penerapan uji coba atau sosialisasi ini akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (5/6/2024).

Menurut Iqbal, Aceh terpilih sebagai salah satu daerah uji coba karena tingginya cakupan kepesertaan JKN. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Aceh mencapai 95 persen.

“Aceh dipilih sebagai daerah uji coba karena cakupan kepesertaan JKN-nya sudah tinggi di atas 95 persen, sehingga hampir seluruh penduduk di wilayah Aceh sudah menjadi peserta JKN,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam pasal 9 Ayat 1 Huruf a angka 5A Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

“Melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program JKN atau BPJS merupakan syarat administrasi penerbitan SIM,” terang Iqbal.

Iqbal menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Polri untuk menerapkan aturan tersebut. (RED)

Previous Article Img 20240610 Wa0013 Seorang Nenek Tewas Ditabrak Motor Saat Menyeberang Jalan di Batoh
Next Article Universitas Muhammadiyah (UNMUHA) Aceh menyatakan akan mengikuti instruksi dari PP Muhammadiyah terkait penarikan dana dari BSI Taati Perintah PP Muhammadiyah, Kampus Unmuha Aceh Siap Tarik Dana dari BSI

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?