INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Buat SIM Wajib Lampirkan BPJS Menyulitkan Warga Aceh, Polda Jangan Aneh-aneh

Last updated: Senin, 10 Juni 2024 09:25 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
syarat wajib melampirkan kartu JKN atau BPJS untuk mengurus SIM dinilai bakal menyulitkan warga Aceh. Foto: Istimewa
syarat wajib melampirkan kartu JKN atau BPJS untuk mengurus SIM dinilai bakal menyulitkan warga Aceh. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Rencana pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh yang akan memberlakukan syarat wajib melampirkan kartu Jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) dinilai bakal menyulitkan warga Provinsi Aceh.

“Menyoal rencana Polda Aceh baru-baru ini yang akan mensyaratkan kartu JKN menjadi syarat pengurusan SIM, merupakan tindakan yang hanya akan membuat hidup masyarakat semakin sulit,” ujar pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman, Senin (10/6/2024).

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry melepas 29 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat Tematik di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Senin (27/10). (Foto: Ist)
FSH UIN Ar-Raniry Kirim 29 Mahasiswa ke Bener Meriah, Dukung Digitalisasi dan Tata Kelola Desa

Menurutnya, hal itu mengingat saat ini saja penerima Jaminan kesehatan Aceh (JKA) mencapai 900.000 jiwa di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Itu artinya ada sejumlah 900.000 orang tersebut warga Aceh yang belum terdaftar di BPJS atau tidak memiliki kartu JKN, sehingga mereka tidak bisa memenuhi syarat BPJS untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM,” ungkap Nasrul Zaman.

Ditambahkannya, Polda Aceh harus memahami bahwa kesehatan (JKN) itu merupakan hak warga negara bukan kewajiban dan karena itulah Pemerintah Aceh sudah satu dasawarsa lebih memberikan universal coverage untuk layanan kesehatan tersebut bagi warga Aceh tanpa kecuali.

- ADVERTISEMENT -
Wagub Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Dewan Pengawas MTQ ke-37 Provinsi Aceh Tahun 2025, yang diikuti Kepala SKPA/Biro dan unsur terkait, di Rruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Arena Belum Siap Jelang Pembukaan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Pekerjaan Masih Dikebut

Kehidupan masyarakat pasca covid-19 belumlah pulih, ekonomi masih sulit dan kehidupan masyarakat masih jauh dari kata sejahtera.

“Sehingga Ditlantas Polda Aceh tak perlu berbuat aneh-aneh untuk sesuatu yang bukan Tupoksi wajibnya,” terangnya.

Kata Nasrul Zaman, saat ini masih sangat banyak layanan kepolisian lainnya yang masih butuh pembenahan menjadi lebih baik, mulai dari satuan lalu lintas, tindak pencegahan kriminalitas bahkan narkoba yang semakin hari terus meningkat dan menjadi keluhan masyarakat Aceh.

Dinas Pengairan Aceh melalui UPTD Wilayah V menggelar Sidang Kedua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Baru-Kluet di Hotel Arena, Blangpidie, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Dinas Pengairan Aceh Siapkan Penanganan Banjir Trumon

“Hal itu jauh lebih penting ditangani ketimbang ikut cawe-cawe soal kartu JKN warga Aceh,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

Diberitakan sebelumnya
Ditlantas Polda Aceh akan melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan permohonan untuk mengurus semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Penerapan uji coba atau sosialisasi ini akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rabu (5/6/2024).

Menurut Iqbal, Aceh terpilih sebagai salah satu daerah uji coba karena tingginya cakupan kepesertaan JKN. Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Aceh mencapai 95 persen.

“Aceh dipilih sebagai daerah uji coba karena cakupan kepesertaan JKN-nya sudah tinggi di atas 95 persen, sehingga hampir seluruh penduduk di wilayah Aceh sudah menjadi peserta JKN,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam pasal 9 Ayat 1 Huruf a angka 5A Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

“Melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam program JKN atau BPJS merupakan syarat administrasi penerbitan SIM,” terang Iqbal.

Iqbal menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Polri untuk menerapkan aturan tersebut. (RED)

Previous Article Img 20240610 Wa0013 Seorang Nenek Tewas Ditabrak Motor Saat Menyeberang Jalan di Batoh
Next Article Universitas Muhammadiyah (UNMUHA) Aceh menyatakan akan mengikuti instruksi dari PP Muhammadiyah terkait penarikan dana dari BSI Taati Perintah PP Muhammadiyah, Kampus Unmuha Aceh Siap Tarik Dana dari BSI

Populer

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
Hukum
MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara
Selasa, 28 Oktober 2025
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Olahraga
Persiraja Datangkan Fava Sheva, Bek Timnas U-20 dari Persija Jakarta
Rabu, 23 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Senin, 27 Oktober 2025
Bea Cukai Lhokseumawe menerima kunjungan Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Bondan Wahyu Adi, di aula Malikusaleh Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Perkuat Kerja Sama Pengawasan Laut

Senin, 27 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara serah terima jabatan sembilan pejabat utama di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Sembilan Pejabat Utama Polres Aceh Utara Dilantik, Kompol Ichsan Pradita Jabat Wakapolres

Senin, 27 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima penghargaan 4th CityNet SDG City Awards 2025 dalam acara bergengsi di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Raih Penghargaan Internasional di CityNet SDG City Awards 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, menangkap seorang pria mengaku wartawan berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga terlibat pidana penganiayaan. (Foto: Ist)
Umum

Pria Mengaku Wartawan di Nagan Raya Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan

Senin, 27 Oktober 2025
Serah terima jabatan Kasat Reskrim dan tiga Kapolsek jajaran Polresta Banda Aceh digelar dalam upacara di lapangan Meuligoe Rastra Sewakottama, Senin (27/10) pagi. (Foto: Ist)
Umum

Kasat Reskrim dan Tiga Kapolsek baru Jajaran Polresta Banda Aceh Dilantik

Senin, 27 Oktober 2025
Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 27 Oktober 2025
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Umum

Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Minggu, 26 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?