Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bukan Hanya 4 Pulau, Aceh Punya Hak hingga Barus dan Tanjung Pura, MoU Helsinki Harus Ditegakkan

Fauzan M Saman
Fadjri SH, Pj. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah

Bener Meriah, Infoaceh.net – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Bener Meriah menyatakan dengan tegas bahwa MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan dasar hukum dan politik yang sah dan mengikat dalam membangun masa depan Aceh.

Kesepakatan damai ini tidak boleh diabaikan, siapapun yang memimpin pemerintahan pusat.

Menurut Pj. Ketua DPW PA Bener Meriah, Fadjri SH, pemerintah pusat telah berkali-kali mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan semangat perdamaian, termasuk rencana pembangunan empat batalyon TNI di Aceh serta pengalihan empat pulau di Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara.

“Kebijakan semacam ini tidak hanya melanggar ketentuan dalam UUPA, tapi juga mengkhianati semangat perdamaian yang telah susah payah dibangun pascakonflik,” kata Fadjri dalam pernyataan resminya, Selasa (17/6).

Ia menegaskan, dalam UUPA disebutkan bahwa setiap kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan Aceh harus dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Namun praktiknya, Aceh kerap diperlakukan sepihak.

Lebih jauh, Fadjri menyinggung bahwa dari perspektif sejarah, wilayah Aceh bukan hanya mencakup empat pulau yang kini menjadi sengketa, tetapi juga sampai ke Barus dan Tanjung Pura—dua kawasan yang saat ini berada di wilayah Sumatera Utara.

“Secara historis, kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam dulu membentang hingga Barus di pantai barat dan Tanjung Pura di pantai timur Sumatera. Maka jika pemerintah pusat membuka kembali peta sejarah, bukan Aceh yang mencaplok wilayah, tapi justru Aceh sekarang telah kehilangan banyak wilayahnya,” jelas Fadjri.

Atas dasar itu, DPW PA Bener Meriah menyatakan:

Menolak keras pembangunan empat batalyon TNI di wilayah Aceh.

Menolak pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara.

Mendesak pemerintah pusat untuk kembali pada komitmen damai sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA.

Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kabinet agar memahami dan menjalankan kebijakan yang sejalan dengan status kekhususan Aceh.

“Kami mengingatkan, mencederai kesepakatan damai Aceh sama saja dengan mempertaruhkan stabilitas nasional. Rakyat Aceh tidak menuntut lebih, hanya meminta keadilan atas hak sejarah, konstitusi, dan perjanjian yang telah disahkan negara,” tegas Fadjri.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, disambut Wali Kota Solo, Respati Ardi, di Balai Kota Solo, Senin (16/6). (Foto: Ist)
Alumni FSH UIN Ar-Raniry Diangkat Jadi Hakim Mahkamah Syar’iyah
Bea Cukai Langsa mengungkap maraknya penyelundupan barang impor ilegal di wilayah Aceh sepanjang semester I tahun 2025, pada konferensi pers, Selasa (17/6). (Foto: Ist)
Marlina Usman, Bunda PAUD Aceh, membantu memilihkan sepatu dan seragam baru untuk 3 siswa SD di Blangpidie, Selasa (17/6). Aksi spontan ini dilakukan setelah ia melihat sepatu lusuh yang mereka kenakan. (Foto: For Infoaceh.net)
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan di aula Mapolres setempat, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Besar)
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menggelar reses II masa persidangan III tahun 2025 di rumah dinasnya pada Senin (16/6). Ratusan warga hadir menyampaikan sejumlah persoalan. (Foto: For Infoaceh.net)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman
PLN UID Aceh berkolaborasi dengan DLHK Aceh serta Komunitas Lingkungan SOBOTIK Aceh, menggelar kegiatan “UID Aceh EcoFest 2025: Aksi Nyata untuk Bumi Kita”, Selasa (17/6). (Foto: Ist)
Sinar Mas Grup Bagi Dividen Interim USD 100 Juta, GEMS Guyur Rp 1,63 Triliun ke Pemegang Saham
Kesepakatan damai antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengakhiri sengketa empat pulau, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Suradji Junus
Wakil Rektor I Bidang Akademik USK, Prof Dr Ir Agussabti MSi meninjau pelaksanaan UTBK SMMPTN Barat di lingkungan kampus setempat, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Ulama nasional dan imam besar, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab kembali datang ke Banda Aceh, dan mengisi tabligh akbar pada Rabu malam (18/6) di Komplek Makam Syiah Kuala. (Foto: Ist)
PW HUDA Kota Banda Aceh resmi dilantik masa khidmat 2025–2030 di auditorium lantai 8 Gedung Landmark BSI Aceh, Senin malam (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Pada hari pertama memulai tugas, Senin (16/6), Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam dan Wakil Wali Kota Suradji Junus melakukan sidak ke RSUD Sabang. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Sandra Desiii
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks