Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bunda Salma Peringatkan Ketua DPRD Sumut Soal Sengketa 4 Pulau: Jangan Bertindak Seperti Penjajah!

Samsuar M Saman
Istri Gubernur Aceh, Hj Salmawati atau Bunda Salma (kiri) melontarkan peringatan keras kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Sitorus (kanan)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aceh, Hj. Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma melontarkan peringatan keras kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Sitorus, terkait sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Ia menilai pernyataan Ketua DPRD Sumut tersebut justru memperkeruh suasana di tengah upaya menjaga stabilitas antarwilayah.

“Ini bukan sekadar urusan administratif seperti yang coba dibingkai Ketua DPRD Sumut,” ujar Bunda Salma yang juga istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam pernyataannya, Sabtu (14/6/2025).

“Ini soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pasca-perdamaian.”

Istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem itu menyebut penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang sebagai wilayah Sumut oleh Mendagri adalah tindakan sepihak yang melanggar semangat rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.

Ia menegaskan, wilayah Aceh diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sebagai amanat dari MoU Helsinki.

“Keputusan Mendagri tanpa konsultasi resmi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh adalah pelanggaran terhadap prinsip perdamaian. Jika pusat bisa seenaknya menyeret batas wilayah tanpa dialog, lalu di mana posisi Aceh sebagai daerah khusus?” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Erni yang meminta semua pihak patuh pada keputusan Mendagri, Bunda Salma menilai hal itu sebagai bentuk hegemoni yang mengabaikan etika kebangsaan antarprovinsi.

“Saya mohon DPRD Sumut jangan bertindak seperti penjajah yang berlindung di balik keputusan pusat. Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini berdiri atas dasar kesepakatan, bukan pemaksaan administratif,” tandasnya.

Bunda Salma juga menyoroti usulan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara bersama. Menurutnya, ide itu keliru dan menyesatkan.

“Bagaimana bisa bicara ‘kelola bersama’ kalau wilayahnya sendiri diambil tanpa diskusi? Itu seperti mencuri sawah orang, lalu mengajak bertani bersama. Itu bukan kompromi, tapi pelecehan terhadap keadilan,” katanya.

Meski mengakui jalur hukum melalui PTUN sebagai langkah legal, Bunda Salma menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya lewat proses hukum. Negara, kata dia, harus membenahi mekanisme internalnya—mulai dari peta dasar, kajian ilmiah, hingga prosedur pengambilan keputusan.

“Jangan berlindung di balik frasa ‘kajian ilmiah’. Jika memang ada dasar objektif, publikasikan! Undang tim ahli netral, buka ruang diskusi publik,” usulnya.

Menurut Bunda Salma, ia menyampaikan kritiknya dalam kerangka konstitusional tanpa muatan provokatif. Ia menegaskan bahwa Aceh tetap berdiri dalam bingkai NKRI, namun menuntut perlakuan yang adil.

“Aceh bukan provinsi manja, tapi juga bukan daerah yang bisa dikebiri haknya. Kalau pusat ingin perdamaian ini langgeng, maka perlakukan Aceh sebagai mitra rekonsiliasi, bukan objek peta yang bisa digeser seenaknya,” kata dia.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras: “Kami rakyat Aceh tidak mencari musuh, tapi jangan anggap kesabaran kami sebagai kelemahan. Negara harus segera memperbaiki proses ini. Jangan ulangi dosa sejarah dalam bentuk baru. Ini bukan soal Aceh yang terlalu sensitif, tapi negara yang terlalu cepat lupa,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus menegaskan pentingnya mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Empat pulau yang dimaksud Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau itu sebelumnya merupakan bagian Provinsi Aceh dan kini telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk wilayah administrasi Sumut.

“Ya, kita harus mempertahankan juga,” kata politikus Partai Golkar tersebut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (12/6).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan bahwa keputusan dari Kemendagri bukan sesuatu yang diambil secara mendadak, melainkan telah melalui proses panjang dengan kajian ilmiah yang mendalam. “Tidak tiba-tiba, kan ini ada kajian ilmiahnya,” tegasnya.

Terkait kemungkinan gugatan dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Erni mengaku tidak mempermasalahkan.

Ia menghormati langkah hukum tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Pak Mendagri Tito juga sudah buka suara jika memang ada gugatan ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh,” ucapnya.

Erni menambahkan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution juga telah mengunjungi Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk membahas soal peralihan empat pulau itu.

“Jika ada kunjungan kembali dari Gubernur Aceh ke Sumut, kita dan gubernur siap untuk menerimanya,” paparnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

24 dosen UIN Ar-Raniry lulus sebagai asesor kompetensi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Gennaro Gattuso
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) tidak akan mengalami masalah di luar negeri selama keberangkatan dilakukan secara prosedural.
Motor gede (Moge) merek Harley Davidson dan satwa langka, yang diduga barang bukti hasil penyelundupan dari Thailand diamankan di Polres Aceh Timur, Ahad (15/6). (Foto: Ist)
Jake Paul sukses kalahkan Mike Tyson
Polda Sumut Ungkap Penipuan Seleksi Bintara Polri Senilai Rp1,43 M
Kerja sama BNI dan Republikorp.
Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN
Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya?
Sudjatmiko Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Perlu Sinergi Lintas Sektor
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa mengecam keras pernyataan seorang tokoh elit nasional yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998.
Tiga Bandara Indonesia Masuk Daftar 10 Tersibuk di Asia Awal 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
PT Pertamina (Persero) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih sebesar USD 3,13 miliar atau setara Rp49,5 triliun (asumsi kurs Rp15.847 per USD).
Seorang jamaah haji asal Banda Aceh, Cut Nuraini (75) yang tergabung dalam kloter 01, wafat di Arab Saudi, Ahad, 15 Juni 2025, pukul 12.50 waktu setempat. (Foto: Ist)
Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente
Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Singapura dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu sore, 15 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ramadhan Sananta, Duel Timnas Indonesia vs Brunei
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks