Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bunuh Istri Karena Cemburu Live TikTok, Seorang Suami di Pidie Jaya Ditangkap

Polres Pidie Jaya menangkap seorang suami pelaku pembunuhan istri di Bandar Dua kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Pidie Jaya)

Pidie Jaya, Infoaceh.net — Polres Pidie Jaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Pelaku berinisial S (54) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya pada Rabu malam (28 Mei 2025) sekitar pukul 20.30 WIB, saat pelaku bersembunyi di wilayah Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (31 Mei 2025) menyampaikan bahwa peristiwa ini dipicu oleh pertengkaran rumah tangga akibat kecemburuan pelaku terhadap aktivitas korban, H (43), yang kerap melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.

“Pertengkaran yang terjadi pada Rabu dini hari tersebut memuncak hingga pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Salah seorang saksi, lanjutnya, mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar. Ketika pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara pelaku sempat berada di lokasi sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, personel Polsek Bandar Dua bersama tim Satreskrim Polres Pidie Jaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Pidie Jaya, dan selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk proses autopsi.

Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2025 untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen jajaran Polres Pidie Jaya dalam menangani setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga secara serius dan profesional.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga secara damai, tanpa kekerasan. Polres Pidie Jaya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” pungkas AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Lainnya

Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Budi Arie Setiadi
Warga Pasar Minggu dikejutkan dengan penemuan koper misterius milik seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang berisi senjata api, ratusan amunisi, hingga granat
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Kekayaan pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto semakin meroket didorong peningkatan nilai mata uang kripto terbesar tersebut
Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap Asep Nurmansyah (40), pelaku kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks komersial dengan modus Open BO melalui media sosial.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan penuh untuk Partaonan Solidaritas Indonesia (PSI). 
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan
Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’adudin Djamal, menghadiri acara Sharing Idea bertema Youths and City: Peran Pemuda Menjaga Identitas Kota yang menghadirkan pendakwah nasional Ustaz Hanan Attaki, Kamis, 17 Juli 2025 di Aula Mawardi Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Dr. Rosaria Indah, M.Sc., Ph.D dilantik sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bengkulu (Unib) untuk periode 2025–2029. (Foto: Humas USK).
Militerisasi
UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Proaksi Award 2025 dari KPPN Banda Aceh
Supervisor KPM UMD Kampung Inggris Kota Sabang melaksanakan supervisi pada Jumat (18/07/2025).
Sebanyak 61 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berbasis Konten Lokal yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Pidie.
Enable Notifications OK No thanks