Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buron Bertahun-tahun, Pelarian Koruptor dari Banjarnegara Berakhir di Cileungsi

Infoaceh.net -Usai bertahun-tahun buron, Ramlan bin Sihombing akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung. 

Ramlan merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan alat peraga SD serta sarana dan prasarana teknologi informasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2011.

Ia ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Grand Nusa Indah, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 17.20 WIB.

“Ramlan merupakan warga Jl. Kampung Jembatan No. 49, Cakung, Jakarta Timur. Ia telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 163/Pid.Sus/2013/PN.Smg. Usai ditangkap langsung dibawa ke Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara, Taufik Hidayat dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam putusan tersebut, Ramlan divonis 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang sebesar Rp274,3 juta dirampas untuk negara.

Penangkapan Ramlan berlangsung lancar karena ia bersikap kooperatif saat diamankan. Usai penangkapan, Ramlan langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejari Banjarnegara untuk menjalani masa hukumannya.

Taufik menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan memburu para buronan yang masih berkeliaran.

“Jaksa Agung telah menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kepada seluruh DPO Kejaksaan RI, kami sampaikan pesan tegas: menyerahkan diri adalah satu-satunya pilihan. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Ini Sosok yang Terlibat
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto
Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!
Aksi Tiga Mahasiswa Dibungkam saat Kunjungan Gibran, PMII Jatim: Demokrasi dalam Bahaya
Kedekatan Rini Soemarno-Jokowi Kembali Diungkap Usai Kisruh Sidang Tom Lembong
Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
Terungkap, Tenaga Ahli KPK Akui Dapat Komisi Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Kominfo
Pemukim Israel Tinggalkan Yerusalem atau Mati Perlahan di Bunker
Ayah Terjerat Judol, Harta Penyanyi FP Terkuras, Peternakan & Modal Usaha dari Honor Manggung Ludes
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Buron Bertahun-tahun, Pelarian Koruptor dari Banjarnegara Berakhir di Cileungsi
Sri Mulyani ‘Bingung’ WTO Letoy
Menteri Loyalis Jokowi Terus Bikin Gaduh di Pemerintahan Prabowo
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
BUMN Karya Boncos Terus, Erick Thohir Layak Ditegur Prabowo
Geng Solo Biang Kegaduhan Polemik Empat Pulau Aceh
Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!
Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M
Fadli Zon Jangan Banyak Bicara Kalau Tak Tahu Situasi 98
Tolak Kasasi Jaksa, MA Bebaskan Ketua Masyarakat Adat di Simalungun
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks