Infoaceh.net, BANDA ACEH — Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg mengapresiasi keputusan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi yang memilih untuk tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Aceh ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan dalam berpolitik dan menjadi teladan penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di Aceh.
“Kami sangat menghargai keputusan Bustami-Syech Fadhil Rahmi yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat, perdamaian Aceh, dan keharmonisan di antara para elit politik. Sikap ini menunjukkan bahwa politik tidak harus selalu berujung pada konflik, tetapi bisa menjadi alat untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Mujiburrahman, dalam keterangannya, Rabu (11/12).
Lebih lanjut, ia menambahkan proses demokrasi yang berjalan damai adalah aset penting bagi Aceh, mengingat sejarah panjang perjuangan dan perdamaian di provinsi ini.
“Semoga kepemimpinan baru ini membawa Aceh ke arah yang lebih baik, dengan semangat kerja sama dan inklusivitas dari semua pihak,” harapnya.
Pernyataan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang menilai pentingnya para tokoh publik untuk memberikan contoh yang baik dalam menyikapi dinamika politik.
Ia berharap semangat persatuan dan kedewasaan dalam berpolitik terus menjadi ciri khas demokrasi di Aceh.
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman memberikan ucapan selamat kepada pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) sebagai Gubernur/Wakil Gubernur terpilih atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Aceh dalam Pilkada 2024.
Ia mengapresiasi hasil pilkada yang mencerminkan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap kepemimpinan keduanya.
Seperti diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh resmi menetapkan pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah sebagai peraih suara tertinggi di Pilgub Aceh 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Ahad (8/12).
Pasangan Mualem-Dek Fad memperoleh 1.492.846 suara atau sekitar 53,27 persen, mengungguli Bustami-Fadhil yang meraih 1.309.375 suara atau sekitar 46,73 persen.