Kemudian mendiskusikan dampak-dampak Pilkada serentak terhadap pelaksanaan penunjukan kepala daerah yang akan menghabiskan masa jabatannya pada Desember 2023, membangun komunikasi dengan asosiasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mendiskusi permasalahan daerah, melakukan diskusi dengan kementerian terkait untuk permasalahan daerah dan menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat. (IA)
Tag
Lainnya
Aceh
Nasional
