Bustami Hamzah Jadi Pj Gubernur Aceh, Dilantik 13 Maret
BANDA ACEH — Siapa sosok Pj Gubernur Aceh selanjutnya setelah Achmad Marzuki dicopot, akhirnya terjawab sudah
Bustami Hamzah pejabat Eselon I yang saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dipastikan akan menjadi Pj Gubernur Aceh yang baru.
Kepastian itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA juga membenarkan adanya pergantian Pj Gubernur Aceh meskipun belum selesai masa tugasnya.
“Informasi yang kita terima dari Kementerian Dalam Negeri, Pak Bustami Hamzah (Sekda Aceh) akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki,” ujar Muhammad MTA, Jum’at (8/3/2024).
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang, tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah terima jabatan penjabat Gubernur Aceh.
Dari informasi yang diperoleh, saat ini Bustami Hamzah sudah berada di Jakarta.
Sementara itu, untuk menghadiri pelantikan Pj Gubernur Aceh, Kemendagri turut mengundang Ketua DPRA Zulfadli.
Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRA dengan Nomor: 100.2.1.3/1250/SJ tertanggal 8 Maret 2024.
Undangan tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Dr Suhajar Diantoro. (IA)